Agung Widyantoro Tegaskan Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Beradab, dan Bebas Kekerasan!

Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) menggelar sebuah workshop.

Workshop yang mengangkat tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi dengan keynote speaker Agung Widyantoro berlangsung di Ruang Pertemuan Limasan Teras Padi, Paguyangan, Brebes, pada Sabtu (1/11/2025).

Di hadapan peserta workshop, Politisi Partai Golkar Agung Widyantoro menegaskan pentingnya menciptakan kampus yang aman, beradab, dan bebas dari kekerasan.

Ia menyoroti tiga “dosa besar” dunia pendidikan tinggi yang menurutnya harus segera diberantas: intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying). “Tiga persoalan itu seperti penyakit sosial yang bisa menggerogoti nilai luhur perguruan tinggi,” tegas Agung Widyantoro, dikutip dari Vimanews.

Kampus, katanya, seharusnya menjadi tempat ilmu berkembang sekaligus ruang pembentukan karakter dengan nilai kemanusiaan dan kebinekaan.

Agung Widyantoro menjelaskan lebih rinci satu per satu. Intoleransi, ujarnya, sering muncul dalam bentuk perilaku yang menolak perbedaan, baik keyakinan, suku, maupun pandangan.

Menurutnya praktik seperti pengucilan terhadap mahasiswa atau dosen karena berbeda pandangan adalah pengkhianatan terhadap semangat kebinekaan. “Perbedaan bukan ancaman, melainkan kekuatan. Kampus harus menjadi rumah bagi semua,” tandasnya.

Menyinggung kekerasan seksual, Agung menekankan bahwa pelanggaran ini tak selalu berbentuk fisik. Ucapan, tatapan, atau pesan bernuansa seksual tanpa persetujuan juga merupakan bentuk kekerasan.

“Dampaknya bisa meninggalkan luka batin mendalam. Karena itu, pencegahan dan penanganan harus jadi tanggung jawab bersama seluruh komunitas kampus,” ujar Agung.

Adapun perundungan, lanjutnya, sering kali luput dari perhatian meski dampaknya luar biasa besar. Bullying bisa berbentuk verbal, sosial, hingga siber, dan sering dilakukan oleh mereka yang memiliki posisi lebih kuat.

“Kampus seharusnya menjadi pelindung, bukan tempat yang membiarkan ketidakadilan tumbuh,” tandas Agung.

Sementara itu, Muhammad Muhsin dari LLDIKTI Wilayah VI menekankan pentingnya penerapan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). “Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus,” ujarnya tegas.

Dede Nurdiawati, M.Pd, Wakil Rektor III sekaligus Ketua PPKPT Universitas Peradaban, menambahkan bahwa kampus harus berpihak pada penyintas. Dia pun menyerukan agar korban kekerasan berani melapor.

“Kita harus menjadi pendengar yang empatik. Yakinkan korban bahwa mereka tidak salah, dan kampus akan melindungi mereka,” ujarnya.

Workshop yang diinisiasi Agung Widyantoro ini bukan sekadar sosialisasi kebijakan, tetapi juga ruang refleksi moral bagi civitas akademika. Para peserta terlihat antusias berdiskusi mengenai upaya mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif dan bebas kekerasan.

Menutup sesi, Agung Widyantoro kembali menegaskan komitmennya. “Cegah kekerasan sejak dini. Jadikan kampus tempat tumbuhnya ilmu dan kemanusiaan, karena dari sinilah masa depan bangsa dibentuk,” pungkasnya. {}