Ahmad Doli Kurnia Jelaskan Aglomerasi Jakarta Dipimpin Wapres Pada RUU DKJ

Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan penjelasan terkait kawasan aglomerasi di Daerah Khusus Jakarta bakal dipimpin wakil presiden.

Dalam draf RUU DKJ, terungkap nantinya akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi. Pembentukan dewan ini dijelaskan dalam Pasal 55 ayat 1.

Berikut bunyinya:

Dalam rangka mengkoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (3) dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi.

Kawasan Aglomerasi DKJ mencakup Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Sedangkan dalam Pasal 55 ayat 3, Dewan Aglomerasi ini nantinya akan dipimpin oleh wakil presiden.

“Sebenernya itu kan konsepnya didiskusikan oleh Kemendagri, melihat ada dua sebetulnya pertama memang wilayah DKI ini, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, soal macet, soal polusi, transportasi kan macam-macam,” kata Doli di DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/3).

“Dan ini enggak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja karena dia kan makanya enggak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu,” tambah dia.

Politikus Golkar ini menjelaskan, konsep siapa yang akan mengurus kawasan aglomerasi diambil dari pengalaman di Papua.

“Kan kemarin Papua dimekarkan jadi 6 provinsi kemudian kan dibuat semacam dewan pengarah atau apa gitu yang dia sifatnya administratif aja melaporkan ke presiden, jadi bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota,” kata Doli.

“Jadi ini mengkoordinasikan saja, ya karena kan nanti kalau urusan gini kan lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga,” jelas Doli.

“Nah siapa yang bisa mengkoordinasikan antar-menko ini? Kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden, sama dengan papua kaya gitu, siap kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini,” tutur dia.

Doli menjelaskan, tidak bisa hanya satu Menko yang menangani masalah seperti Papua. Hal ini juga berlaku di kawasan aglomerasi Jakarta.

“Makanya pilihannya presiden atau wakil presiden. Nah karena ini sifatnya koordinatif cuma beberapa daerah, presiden kan koordinasinya seluruh Indonesia, makanya diangkatlah wakil presiden,” ucap dia.

Lebih jauh, Doli mengatakan konsep aglomerasi ini sudah didiskusikan setahun yang lalu. Oleh sebab itu, tidak ada urusannya dengan masalah Pilpres 2024.

“Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan Pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua,” kata Doli.

“Kan sekarang Pak Ma’ruf Amin itu ketua dewan pengarah soal Papua itu ya sama aja,” tutup dia. {sumber}