Ahmad Doli Kurnia: Kita Harus Move On Dari Demokrasi Prosedural ke Demokrasi Substansial

Berita GolkarWakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan saat ini adalah momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem demokrasi dan sistem pemilihan kita. Pasalnya, demokrasi Indonesia sudah sangat matang, namun cara kita memaknai demokrasi masihlah sebatas prosedural semata.

“Kita ini sekarang sedang berada di tahun pertama 25 tahun kedua reformasi. Kalau dalam perspektif demokrasi sebetulnya kita sudah cukuplah. Saya sering mengatakan kita harus segera move on dari memaknai demokrasi secara prosedural menjadi memahami demokrasi secara substansial,” tutur Ahmad Doli Kurnia dalam kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun 2024 & Outlook 2025 Partai Golkar’ di DPP Partai Golkar, Slipi, Selasa (31/12/2024).

Oleh karenanya ia mendukung penuh pernyataan Presiden Prabowo yang menyerukan perbaikan sistem demokrasi kita sehingga dapat dipraktekkan secara efektif sesuai nilai-nilai kebangsaan. Hanya saja Doli menekankan agar perkataan Prabowo ini tidak disimplifikasi bahwa kita harus kembali pada pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

“Saya mendengar tiga kali pernyataan Pak Prabowo, yang mengatakan bahwa kita harus melakukan perbaikan sistem politik. Pidato Pak Prabowo tersebut jangan disimplifikasi ketika beliau mengambil contoh di Singapura, Malaysia dan India, di sana pemilihan kepala daerahnya melalui DPR. Itu rangkaian kecil dari pidato beliau. Hulunya itu bahwa kita harus melakukan perbaikan sistem,” tegas anggota Komisi II DPR RI ini.

Ia menambahkan, persoalan perbaikan sistem Pemilu dan demokrasi harus dilakukan sedini mungkin. Inilah waktu yang tepat. Pasalnya sekarang adalah masa awal pemerintahan berjalan. Sehingga jenjang waktu pembahasannya bisa panjang serta meminimalisir hasrat politik pembuat undang-undang.

“Kita harus respons dengan cepat masalah ini. Makanya Partai Golkar sudah jauh-jauh hari sistem politik, sistem demokrasi, sistem Pemilu kita belum ideal. Maka kita harus menyempurnakannya, dan positioning Partai Golkar mengajak. Jadi jangan kesimpulannya loncat kita harus langsung atau tidak langsung. Kalaupun kita ingin kembali ke DPRD, tentu harus ada perbaikannya dan itu tak bisa berdiri sendiri,” tambahnya.

Ia pun mendorong agar legislatif serta eksekutif secara bersama-sama melakukan kajian untuk membenahi sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Paling penting Doli menegaskan, pembenahan regulasi perundangan dilakukan secara menyeluruh, jangan parsial.

“Revisi UU Pilkada tak bisa berdiri sendiri pasti harus ada kaitannya dengan revisi UU Pemilu, revisi UU Partai Politik. Karena kalau kita pakai teori, ini yang disebut sebagai sistem representasi. Nah sistem ini tak bisa dilepaskan antara penyelenggara Pemilu, Pemilunya, dan partai politik,” pungkas Ahmad Doli Kurnia. {redaksi}