Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengingatkan, penting untuk merekrut penyelenggara pemilu terbaik saat memilih anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah. Oleh karena itu, seleksi harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Terkait dengan penundaan pengumuman dan pelantikan seleksi Bawaslu di 514 kabupaten dan kota, Doli menekankan agar semua tahapan seleksi tetap mengikuti peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Pemilihan anggota Bawaslu harus berdasarkan kualifikasi yang telah diatur dalam peraturan. Juga, pengumuman dan pelantikan harus tepat waktu untuk menjaga efektivitas pengawasan tahapan pemilu.
Doli mengatakan, keputusan harus diambil dengan cepat. Jika terlalu lama ditunda, Bawaslu di daerah tidak akan dapat bekerja secara maksimal. “Cepat saja diputuskan, kalau diulur-ulur, maka Bawaslu di daerah tidak bisa bekerja maksimal,” kata Doli.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Integritas Pemilu 2024, yang terdiri dari berbagai kelompok seperti Netfid Indonesia, DEEP, JPPR, KMHDI, dan PMII, mengkritisi pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu provinsi yang tidak mengatasi masalah kepemimpinan yang kosong di Bawaslu kabupaten/kota.
Mereka mendesak Bawaslu RI untuk segera mengumumkan hasil seleksi guna memulihkan kepercayaan publik. Menurut koalisi, kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya intervensi politik dalam proses seleksi semakin meningkat.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu dalam menjelaskan penundaan pengumuman seleksi kepada publik.
Neni Nur Hayati, Direktur Eksekutif DEEP, mengatakan, melihat bahwa apa yang sedang terjadi saat ini mencurigakan adanya agenda yang direncanakan dengan baik, sistematis, dan masif, dengan tujuan campur tangan kepentingan politik untuk kelompok tertentu.
“Kami memandang bahwa apa yang terjadi hari ini diduga ada agenda setting yang kuat, terstruktur, sistematis, dan masif dengan kekuatan intervensi kepentingan politik untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata Direktur Eksekutif DEEP Neni Nur Hayati.
Di sisi lain, koalisi mendorong pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu RI dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota secara komprehensif.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disarankan untuk melakukan audit keuangan negara terkait proses seleksi yang mengalami perubahan jadwal, karena dapat berpotensi merugikan keuangan negara. {sumber}