Ahmad Doli Kurnia: Partai Golkar Bukan Sekadar Kendaraan Elektoral, Tapi Sekolah Demokrasi

Berita Golkar – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam kader muda terhadap sistem politik, kepartaian, dan pemilu Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam Diklat Kader Muda Nasional Partai Golkar Gelombang II yang diikuti peserta dari 14 provinsi, Sabtu (4/10/2025).

Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila dengan prinsip kedaulatan rakyat, musyawarah, dan gotong royong. Ia menambahkan bahwa bentuk pemerintahan yang dianut adalah presidensial, dengan pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saling mengawasi.

“Sistem politik kita tidak hanya mengatur kekuasaan agar sesuai konstitusi, tapi juga harus menyalurkan aspirasi rakyat, menyelesaikan konflik, menyediakan ruang partisipasi, dan menjaga legitimasi serta stabilitas demokrasi,” ujar Doli, dikutip dari Viva.

Dalam konteks itu, ia menekankan peran partai politik yang menjadi pilar utama demokrasi. Partai, menurut Doli, bukan hanya kendaraan elektoral, melainkan sarana pendidikan politik, rekrutmen calon pemimpin, jembatan komunikasi antara rakyat dengan pemerintah, hingga sarana pencalonan pemimpin melalui pemilu.

Lebih jauh, Doli mengingatkan bahwa pemilu di Indonesia harus dijaga dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Ia menilai Indonesia saat ini menggunakan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, yang memungkinkan rakyat memilih partai sekaligus calon legislatif.

Meski demikian, ia menegaskan masih ada sejumlah tantangan besar demokrasi yang harus dihadapi.

“Politik uang, fragmentasi partai, rendahnya partisipasi generasi muda, serta profesionalisme penyelenggara pemilu adalah tantangan nyata yang harus kita jawab bersama. Kader muda Golkar harus siap menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.

Melalui diklat ini, Doli berharap kader muda Golkar dari berbagai provinsi dapat menjadi motor penggerak penguatan demokrasi sekaligus pengawal suara rakyat. {}