Berita Golkar – Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) beserta usulan tambahan yang diajukan instansi-instansi tersebut. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat ini kemudian meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri tahun 2024.
”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2024 sebesar Rp3.320.804.560.000 termasuk di dalamnya pagu anggaran, DKPP sebesar Rp67.381.500.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp 26.967.272.000. Dengan demikian pagu alokasi anggaran Kemendagri tahun 2024 menjadi sebesar Rp 3.347.771.832.000,” Kata Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Komisi II dengan MENDAGRI, BNPP DAN DKPP, di Jakarta, Selasa, (12/9/2023).
Usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagi sebesar Rp770.779.139.000 dan usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp22.621.720.000, kemudian juga disetujui oleh Komisi II DPR RI.
Diketahui, dari pagu anggaran tersebut akan dialokasikan pada beberapa program diantaranya Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp157.353.190.000, Program Tata Kelola Kependudukan sebesar Rp691.283.486.000 Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa sebesar Rp 396.337.065.000 dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.102.798.091.000.
Kemudian Komisi II juga menyetujųi Pagu Anggaran BNPP sebesar Rp231.300.651.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp1.273.658.000.
”Dengan demikian pagu alokasi anggaran BNPP tahun 2024 menjadi sebesar Rp 232.574.309.000 dengar pengalokasian anggaran Program Dukungan Manajemen Rp219.969 835.000 dan Program Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Pertatasan Rp 12.604.474.000,” tutup Doli. {sumber}