Ahmad Doli Kurnia Setuju Batas Usia Capres – Cawapres 35 Tahun

Berita Golkar – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia setuju terhadap penurunan batas usia pendaftaran capres dan cawapres dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun. Hal itu ia katakan merespons sejumlah gugatan usia capres dan cawapres yang saat ini tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.

Meskipun demikian, Doli menginginkan agar pembahasan soal batas usia itu kembali dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sebab ia menilai putusan itu berkaitan dengan sistem Pemilu. “Sama juga dengan kemarin [sistem Pemilu] terbuka dan tertutup kan open legal policy juga,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).

“Nah ini kan juga berkaitan dengan soal sistem kan, sistem pemilu. Nah, kalau saya secara pribadi memang harus lebih baik dibahas oleh pembuat UU. Walaupun saya juga setuju terjadi peremajaan pencalonan,” imbuhnya.

Doli menyebut Indonesia akan mengalami bonus demografi yang diprediksi puncaknya terjadi pada 2030 mendatang. Dengan demikian menurutnya semakin banyak pemilih muda dan pemilih pemula yang membutuhkan sosok pemimpin dengan kultur yang dekat dengan mereka.

Ia kemudian juga menyinggung sejumlah negara yang dipimpin sosok muda dan sejumlah negara yang juga menurunkan aturan capres dan cawapres berusia minimal 35 tahun.

“Jadi saya termasuk yang setuju memang seharusnya ada penurunan. Dan memang di negara-negara lain, tanda majunya negara itu makin banyak yang muda-muda muncul,” ujar Doli yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Umum Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam acara kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (UISA), Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini mengungkap gugatan perkara batas usia capres dan cawapres sudah selesai diperiksa dan kini tinggal menunggu putusan.

Dalam kesempatan itu, Anwar kemudian menyinggung Nabi Muhammad SAW mengangkat seorang panglima perang yang berusia belasan tahun. Kendati demikian, ipar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  itu meminta pernyataannya tidak dikaitkan dengan gugatan usia capres cawapres yang sedang berjalan. {sumber}