Berita Golkar – Revisi Undang Undang (UU) No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dianggap tepat jika dibahas pada Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). “Kan saya sering mengatakan bahwa kita jangan mempersoalkan siapa yang bahas,” ujar Doli, dikutip dari RMOL.
Dorongan untuk revisi UU Pemilu dibahas pada Pansus, telah disampaikan sejumlah partai politik (parpol). Sebagai contoh, dia menyebutkan usulan yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Kan kemarin terakhir Presiden PKS yang baru mengusulkan supaya melalui Pansus,” sambungnya menerangkan.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya revisi UU Pemilu tidak dibahas di Komisi II DPR atau di Badan Legislatif (Baleg) DPR.
Sehingga dia memandang, usulan-usulan yang muncul agar kewenangan pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan di Pansus, bukan sesuatu yang tidak bisa dipersoalkan. “Menurut saya enggak ada yang salah soal itu (pembahasan revisi UU Pemilu di Pansus),” tutur Doli.
“Dan selama ini, menurut saya pembahasan RUU Pemilu tidak pernah tidak melalui pansus,” demikian Wakil Ketua Baleg DPR itu menambahkan. {}