DPP  

Ahmad Doli Kurnia Soal Koalisi Permanen: Stabilitas Tak Harus Mengorbankan Fleksibilitas

Berita GolkarWakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan perlunya kehati-hatian dalam membahas wacana Koalisi Permanen yang kembali muncul dalam diskusi revisi undang-undang (RUU) Pemilu.

Di tengah dinamika politik yang terus berubah, Doli menilai bahwa ide mengunci koalisi ke dalam aturan hukum bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut fleksibilitas partai dalam merumuskan arah politik dan visi pemerintahan.

Ia menekankan bahwa legalisasi Koalisi Permanen dapat berimbas pada terbatasnya ruang gerak partai politik dalam mengembangkan gagasan, padahal sistem presidensial sudah memberi kerangka jelas mengenai bagaimana partai atau gabungan partai dapat membentuk kerja sama politik sejak awal kontestasi pemilu.

“Jadi menurut saya kita harus hati-hati kemudian memasukkan itu secara formal. Karena nanti itu tidak akan membuat tidak adanya fleksibilitas, dalam membangun komunikasi politik yang berdasarkan visi dan misi periode itu,” kata Doli kepada jurnalis, Kamis (11/12/2025).

Politik Berpotensi Menjadi Kaku

Doli menegaskan bahwa keberadaan koalisi memang diperlukan untuk memastikan stabilitas politik dan menopang jalannya program pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa koalisi yang diformalkan justru bisa menciptakan rigiditas dalam proses politik.

“Kalau sudah dikunci dari awal, itu nanti bisa mengarah kepada terjadi kekakuan politik, tidak adanya kelenturan di dalam kita menyusun visi dan program bersama itu,” kata dia.

Menurut Doli, koalisi pada dasarnya bersifat temporer dan harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan situasi serta dinamika kepentingan. Ia menilai bahwa kebebasan dalam menyusun visi bersama merupakan bagian penting dari proses politik yang sehat.

“Jadi takutnya nanti kalau kita kunci di dalam koalisi permanen, ya nanti tidak ada keleluasaan untuk menyusun visi yang lebih luas, karena keterikatan satu sama lain antara kepentingan politik,” kata dia.

Leave a Reply