DPP  

Ahmad Doli Kurnia Tak Permasalahkan Jika Kursi Ketua DPR RI Masih Jadi Milik PDIP

Berita Golkar – Partai Golkar tidak akan mempersoalkan bila tidak mendapat kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Mereka akan menghormati bila nanti akhirnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan menduduki kursi tersebut untuk kedua kali secara beruntun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Bila ada lebih dari satu partai yang mendapat perolehan suara terbanyak, maka perolehan suara nasional akan menjadi penentu akhir.

“Apapun hasilnya nanti, kita akan menghormati dan itu kita sesuaikan dengan aturan peraturan perundangan yang berlaku saja,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (21/3).

“Kecuali jika nanti ada pembicaraan-pembicaraan lain, dan tentu itu pembicaraan akan terjadi antara Pak Prabowo, Mas Gibran, juga dengan partai-partai politik yang melakukan kerja sama kemarin di pemilihan pilpres,” imbuhnya.

Meski begitu, saat ini KPU masih menghitung konversi perolehan kursi di DPR RI. Dijadwalkan hasil perhitungan akan diumumkan pada sabtu lusa.

“KPU RI akan membuat, menggelar pleno lagi, mengundang seluruh perwakilan partai politik untuk mengumumkan hasil konversi suara ke kursi. Jadi sebetulnya kita akan lihat besok hasilnya seperti apa,” pungkas Doli.

Sebelumnya, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi pemilihan legislatif (pileg) 2024. Hasilnya, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). PDIP meraih suara tertinggi, sebesar 25.387.279 suara atau 16,72 persen

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lolos ke Senayan pada dari raihan suara Pemilu 2024. Sebab, partai yang dipimpin Muhamad Mardiono itu hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Hal serupa juga tertuju pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu kembali gagal melenggang ke Senayan. Sebab, raihan suara PPP dan PSI kurang dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. {sumber}