Berita Golkar – Jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan untuk dimajukan. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya menunggu penjelasan detail dari KPU.
“Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU pada saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui,” kata Doli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Menurut Doli, jadwal yang ditetapkan oleh KPU saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu. Doli belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.
“Waktu pendaftaran itu sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Belum (jadwal rapat konsultasi), menunggu surat pengajuan dari KPU,” ujarnya.
Waketum Golkar ini mengatakan partainya akan mendukung kesepakatan yang dicapai antara DPR dan pemerintah terkait Pemilu. Dia mengatakan Golkar akan mematuhi seluruh peraturan.
“Golkar dalam posisi mendukung kesepakatan yang diambil antara DPR dan pemerintah, mulai dari Perppu hingga nanti PKPU, dan juga kesiapan dari penyelenggara Pemilu khususnya KPU,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU yang dilihat detikcom, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024. “Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain,” kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. {sumber}