Ahmad Doli Kurnia Ungkap Urgensi Revisi UUD Pemilu Untuk Capai Sistem Pemilihan Ideal

Berita GolkarAnggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan revisi Undang-Undang Dasar (UUD) Pemilu harus dilakukan karena penting sehingga negara ini memiliki sistem pemilihan umum yang ideal.

“Intinya memang perubahan ini urgent. Perlu kita lakukan segera,” kata Doli usai diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertema  Urgensi Perbaikan Sistem Politik Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/5/2025), dikutip dari Antara.

Doli mengatakan merevisi UUD Pemilu ini banyak pertimbangan di awal periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun kata Doli revisi UUD ini harus dibahas karena momentumnya tepat yakni Pemilu selanjutnya masih jauh waktunya.

“UUD ini harus dibahas karena momentum ya tepat. Diawal periode, masih jauh pemilu sehingga ketika bicarakan ini mudah-mudahan kita bisa menyelaraskan kepentingan politik masing-masing,” tuturnya.

Jadi kata Doli pembahasan revisi UUD Pemilu ini bagian dari kepentingan bangsa sehingga bisa mencari sistem Pemilu yang ideal.

“Jadi bagian kepentingan bangsa negara. Sehingga kita bisa mencari sistem yang ideal sistem politik, sistem demokrasi, sistem pemilu ala Indonesia,” tuturnya.

Selain itu sambung Doli, pembahasan UUD Pemilu harus segera dilakukan karena dalam UUD Pemilu harus sudah mulai tahapan 20 bulan sebelum dimulai. Jadi satu tahun sebelum Pemilu dilaksanakan penyelenggaraan tersebut harus diseleksi.

“Satu tahun sebelumnya harus mulai seleksi penyelenggara pemilu. Agustus 2026 ini sudah harus ada tahapan proses penyelenggaraan Pemilu.

“Di 2026 harus selesai UUD ya. Sekarang kita tinggal satu tahun 2 bulan. Maka dari itu menurut saya minimal satu tahun mencari sistem yang ideal itu,” kata Doli.

Sehingga DPR bisa membuka untuk berdialog dengan masyarakat sipil, umum, kampus, akademisi dan lainya. “Jadi kita punya konsep yang kayak banyak alternatif mencapai sistem yang ideal,” ungkap Doli.

Sementara itu Wamendagri Bima Arya sepakat revisi UUD Pemilu segera dilakukan. Sebab Presiden Prabowo Subianto telah membuka ruang membahas revisi UUD tersebut.

“kami di Kemendagri saya melihat ini ada ruang dibuka presiden sehingga kemudian waktu kita membahas itu lama, tidak mendadak,” kata Bima. {}