Ahmad Irawan Dorong Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang bertekad memberantas mafia tanah.

Menurut Irawan, keinginan dan sikap menteri tersebut adalah salah satu jalan pembenahan internal dan tata kelola di dalam Kementerian ATR/BPN.

“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar Irawan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (23/19/2024), dikutip dari Akurat.

Anggota Fraksi partai Golkar yang karib disapa Wawan ini memaparkan, kejahatan di bidang pertanahan pada prinsipnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas.

“Komitmen dan keinginan besar oleh pemerintah menjadi kunci untuk melakukan upaya demikian ini,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, kejahatan di bidang pertanahan sangat penting menjadi prioritas Menteri Nusron dalam 100 hari kerjanya ke depan. Hal ini menurutnya, merupakan keluhan yang sering disampaikan oleh masyarakat luas.

“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagaianya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Timur V ini.

Wawan pun merekomendasikan, agar dalam pemberantasan mafia tanah cakupan kebijakannya diperluas sampai kepada penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum.

Upaya lain yang disampaikan wawan, adalah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan harus bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” ungkapnya.

Politisi muda Golkar ini, merasa sangat penting khalayak luas untuk turut serta memberikan dukungan kepada Menteri Nusron Wahid.

Menurutnya, ide pemberatasan mafia tanah tersebut merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.

Wawan menyatakan, persoalan tanah sebaiknya tidak saja dilihat sebagai persoalan tanah di sektor pertanian. Persoalan ini, baginya, harus dilihat secara holistik sehingga semua komponen baik pemerintah dan masyarakat bisa ikut terlibat.

“Persoalan tanah di dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang,” tegas Wawan.

“Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam sumber daya yang berada di atas, di dalam dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkasnya. {}