Berita Golkar – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menilai, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik serta kehati-hatian dalam merespons persoalan lingkungan.
“Bahlil menunjukkan sikap yang berpihak pada aspirasi masyarakat. Ia tidak hanya membuat keputusan di balik meja, tapi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Ini langkah fact finding yang patut diapresiasi,” kata Ahmad Irawan kepada Tribunnews, Senin (9/6/2025).
Menurut Irawan, Bahlil sebenarnya bisa saja mengambil langkah lebih tegas berdasarkan rekam jejak dan kewenangannya. Namun, keputusan untuk menghentikan sementara operasi menunjukkan pendekatan yang terukur dan berbasis data.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel tidak dikeluarkan Bahlil dan lokasi tambang tidak berada di kawasan konservasi.
“Pulau Gag bukan kawasan konservasi dan aktivitas pertambangan di pulau kecil tidak dilarang secara mutlak, tapi bersyarat. Artinya, selama perusahaan memenuhi syarat hukum dan lingkungan, maka kegiatannya sah secara hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Irawan menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha. Dalam pandangannya, pembangunan dan konservasi tidak seharusnya dipertentangkan.
Ia menilai Bahlil sebagai figur yang memahami secara mendalam kondisi Papua, termasuk Raja Ampat, karena berasal dari daerah tersebut.
“Saya percaya Bahlil mampu menjadi penyeimbang antara kepentingan lingkungan dan pembangunan. Ia adalah The Protector of Eco Development,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Irawan juga menyoroti aspek otonomi khusus yang dimiliki Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, sebagai daerah dengan otonomi khusus, pendapatan dari sektor pertambangan bisa menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Karena itu, menurutnya, aktivitas pertambangan yang legal dan ramah lingkungan tidak boleh langsung dipersepsikan negatif.
Tak hanya itu, Ahmad Irawan juga mencurigai bahwa polemik terkait tambang di Raja Ampat telah dipolitisasi. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu tersebut untuk menyerang Bahlil secara sistematis.
“Bisa jadi ini bagian dari serangan pihak-pihak yang dirugikan oleh kebijakan hilirisasi yang selama ini dijalankan Bahlil, atau dari kelompok yang terkait dengan mafia impor minyak,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghentikan operasional tambang nikel di Raja Ampat.
“Itu kami untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
“Untuk sementara kegiatan produksinya di-stop dulu sampai menunggu hasil peninjauan dan verifikasi dari tim saya,” tuturnya.
Keberadaan industri nikel di Raja Ampat kini menjadi perhatian publik luas. Di media sosial, tagar #SaveRajaAmpat terus bergulir sebagai bentuk protes atas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Organisasi lingkungan Greenpeace melalui akun media sosial X menyebut bahwa Raja Ampat saat ini tengah berada dalam ancaman industri nikel dan program hilirisasi yang dijalankan pemerintah. {}