AMPG  

Ahmad Mustafa Kamal Minta Pemkot Bekasi Perhatikan Nasihat Menpan RB Terkait Pegawai Non ASN

Berita GolkarSekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Bekasi, Ahmad Mustofa Kamal, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keberlangsungan jabatan dan penghidupan ekonomi para pegawai TKK atau non-ASN pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pernyataannya, Ahmad Mustofa Kamal mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperhatikan arahan yang telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait nasib para pegawai TKK.

“Pemkot Bekasi harus memperhatikan apa yang disampaikan Menpan RB terkait pegawai non-ASN (TKK) pasca RUU ASN disahkan,” tegas Ahmad Mustofa Kamal kepada Suarakarya.id, Minggu (8/10/2023).

Selain itu, Ahmad Mustofa Kamal juga mengingatkan agar Pemkot Bekasi tidak membuat atau meneruskan opsi kebijakan spekulatif terkait masa depan para pegawai TKK.

“Kami menghimbau Pemkot untuk mengikuti opsi dari Menpan RB, memperpanjang dan tetap memberi gaji,” saran Ahmad Mustofa Kamal.

Lebih lanjut, ia juga mendesak Pemkot Bekasi untuk segera mempertegas terkait kedudukan pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari kegaduhan yang berimplikasi pada penurunan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.

Dengan pernyataan tegas ini, Ahmad Mustofa Kamal berharap agar Pemkot Bekasi dapat mempertimbangkan dengan bijak keberlangsungan karier dan kesejahteraan para pegawai non-ASN di wilayahnya. {sumber}