Berita Golkar – Pemerintah akan mengevaluasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia yang kinerjanya dinilai tidak optimal. Bahkan, KEK bakal dicabut statusnya sebagai “KEK” apabila tidak menunjukkan perbaikan kinerja hingga akhir tahun 2024.
Hal itu tersaji dalam Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Kinerja KEK Semester I-2024 yang digelar Dewan Nasional KEK pada Rabu (17/7/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK menyampaikan, meskipun secara umum perkembangan KEK berjalan dengan baik, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi beberapa tantangan.
“Dalam waktu satu bulan, KEK dengan kinerja kurang optimal akan kembali dievaluasi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Perhubungan, dalam penyelesaiannya,” jelasnya dikutip dari laman resmi Dewan Nasional KEK.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang menambahkan, status KEK akan dicabut jika tidak ada perbaikan kinerja dan raihan investasi signifikan.
“Apabila sampai akhir tahun 2024 tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat realisasi investasi yang signifikan, maka terhadap KEK yang tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja diusulkan pencabutan status KEK-nya dan akan menjadi kawasan reguler sesuai peruntukkannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Semester I-2024, KEK mencatatkan investasi sebesar Rp 31,4 triliun atau 40 persen dari target yang telah ditetapkan tahun 2024, serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.229 orang atau 39 persen dari target tahun 2024.
Secara kumulatif hingga Semester I-2024, KEK telah mencatatkan investasi senilai Rp 205,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 132.227 orang.
Dari hasil Evaluasi Kinerja KEK Semester I-2024 secara keseluruhan, diketahui bahwa terdapat tiga KEK dengan capaian tertinggi. Di mana KEK Gresik mencatat capaian tertinggi, diikuti oleh KEK Mandalika, dan KEK Kendal. {sumber}