Berita Golkar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat (AS), meski Indonesia menjadi anggota BRICS.
“Jadi pertama, tambahan (10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari tayangan Zona Bisnis Metro TV, Senin (14/7/2025).
Airlangga juga menyebut, saat ini Indonesia dan Amerika Serikat masih melanjutkan perundingan tarif impor resiprokal dalam waktu tiga minggu ke depan.
“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan.”
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menyurati Presiden Prabowo Subianto soal pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus mendatang. {}