Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto geram dengan sikap Uni Eropa yang seolah terus berupaya menjegal Indonesia dalam perdagangan dunia. Hal itu disampaikan Menko Airlangga saat acara seminar ekonomi Perspektif Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi: Menuju Indonesia Emas 2045 di Sport Hall Kolese Kanisius, Jakarta pada Sabtu pekan lalu.
Saat ini, Pemerintah RI tengah berupaya mengukuhkan posisinya di berbagai blok ekonomi dunia termasuk di Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Sayangnya, perundingan IEU-CEPA berjalan sangat alot karena negosiasi bertahun-tahun tak kunjung menemukan kata sepakat.
“Kita masih finalisasi penandatanganan IEU-CEPA. Ini kita sudah negosiasi 7 tahun,” kata Airlangga dalam sambutannya yang dikutip pada Senin (13/5/2024).
“18 kali perundingan dan nggak selesai-selesai, karena Eropa selalu berubah,” imbuhnya.
Airlangga menjelaskan berbagai upaya Uni Eropa untuk selalu mengusik Indonesia dalam perdagangan komoditas dunia. Uni Eropa selalu mencari celah untuk menjegal komoditas ekonomi andalan Indonesia, khususnya sawit dan nikel.
“Dalam rangka mereka melakukan negosiasi dengan Indonesia, dua komoditas andalan kita diganggu di WTO, nikel maupun sawit. Kita masih berkasus dengan Eropa,” kat Airlangga.
Tak terima Indonesia selalu diganggu, Airlangga yang marah bahkan sampai mengungkit-ungkit soal sejarah kelam penjajahan Eropa terhadap bangsa-bangsa Timur, khususnya Indonesia di masa lampau.
Sebagai informasi, kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia untuk mendorong hilirisasi logam memang mendapat protes keras dari Uni Eropa. Bahkan, Uni Eropa tanpa malu menggugat Indonesia melalui World Trade Organization (WTO) pada awal tahun 2021 silam dan masih bersengketa hingga saat ini.
Oleh karena itu, Airlangga Hartarto menilai bahwa sikap Uni Eropa saat ini tak ubahnya seperti keserakahan mereka saat melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah kala itu. “Tapi nggak apa-apa karena dari dulu kita dengan Eropa, saya katakan sama mereka, nikel hari ini sama dengan spices (rempah-rempah) abad 16,” kata Airlangga.
“Jadi kalau abad 16 mereka tidak mempersoalkan traceability, sekarang hari ini mereka menanyakan traceability dari kakao, kopi, karet, sawit, tapi abad 16 mereka tidak tanya spices itu dari mana saja, dan impor kopi itu dari mana,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Uni Eropa tidak lama lagi juga akan mengesahkan Undang-Undang Anti-Deforestasi (EUDR). Dengan dalih lingkungan, EUDR menjadi seperangkat aturan untuk penerapan uji tuntas pada perusahaan atau negara yang memasok komoditas yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Eropa.
Setidaknya, ada 7 komoditas yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, kakao, kedelai, kayu, daging dan karet. Aturan tersebut tentu saja akan mengancam kelangsungan ekspor produk-produk unggulan Indonesia dan tentu saja akan sangat merugikan perekonomian RI. Maka dari itu, Airlangga menilai bahwa sikap Eropa terhadap Indonesia sangat tidak rasional.
Bahkan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyebut bahwa upaya-upaya Eropa terhadap Indonesia tak ubahnya seperti cara-cara imperialisme di masa silam. “Jadi kadang-kadang mereka irasional, Indonesia protes. Saya dengan Deputy Prime Minister ketemu dengan EU Parliament dan pemerintah saya katakan ‘ini adalah regulatory imperialism yang mau diterapkan Eropa’ dan saya bicara di rumahnya mereka,” tegas Airlangga.
“Dan saya masih katakan kemarin di depan Deputi Kanselir Jerman bahwa mereka harus fair terhadap Indonesia. Regulasi itu biasanya mengatur negaranya sendiri, bukan mengatur negara lain,” ungkapnya keras.
Lebih tidak masuk akal lagi, produk-produk Indonesia sebenarnya telah mendapatkan akses pasar EFTA.
Setelah berunding selama 8 tahun dan 15 putaran, kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein akhirnya tuntas dengan ditandatanganinya IE-CEPA pada 2021 lalu.
Perjanjian IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi, dan peningkatan kapasitas. Melalui perjanjian tersebut, produk-produk Indonesia mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif sehingga akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.
Maka, menjadi aneh apabila Uni Eropa saat ini masih terus berupaya menjegal Indonesia dalam perdagangan internasional khususnya di kawasan Eropa.
“Bahkan dengan Eropa, dengan Swiss ada yang namanya EFTA. EFTA ada komponen sawit, dan itu direferendum oleh masyarakat Swiss, dan referendumnya lolos. Jadi tidak masuk akal EU (Uni Eropa) masih mengganggu kita di nikel maupun di kelapa sawit,” pungkas Airlangga. {sumber}