Airlangga Hartarto Dorong ASEAN Bangun Ekonomi Digital yang Aman, Inklusif, dan Berdaya Saing

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ASEAN Economic Community Council (AECC) Minister memimpin Delegasi Indonesia dalam The 2nd Special ASEAN Economic Community Council (AECC) Meeting on ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang digelar di Kuala Lumpur, Kamis (24/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para menteri ekonomi ASEAN membahas capaian penting dari perundingan ASEAN DEFA putaran ke-14 yang berlangsung di Jakarta pada 7–10 Oktober 2025. Capaian tersebut menandai kesepakatan substansial pertama di antara negara-negara ASEAN, sekaligus menjadi salah satu Priority Economic Deliverables (PEDs) pada tahun 2025.

“Kesepakatan ini merupakan langkah besar dalam memperkuat kerja sama ekonomi digital di kawasan, terutama di tengah transformasi global menuju ekonomi berbasis teknologi,” ujar Airlangga, dikutip dari RakyatMerdeka.

DEFA merupakan inisiatif utama di bawah Bandar Seri Begawan Roadmap (BSBR) yang diadopsi pada 2021 sebagai agenda transformasi digital ASEAN untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

Sejak diluncurkan pada 3 September 2023, perundingan DEFA telah melalui empat belas putaran pembahasan intensif, difasilitasi oleh Thailand selaku Ketua Komite Perunding (Negotiating Committee), dengan kontribusi aktif seluruh negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.

Kesepakatan substansial DEFA menjadi tonggak penting transformasi digital ASEAN, menegaskan komitmen bersama negara-negara anggota untuk mempercepat integrasi ekonomi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Sebagai perjanjian regional pertama yang komprehensif di bidang ekonomi digital, DEFA akan menjadi landasan bagi terbentuknya ekosistem digital modern dan terintegrasi di kawasan, sekaligus memperkuat kerja sama dalam keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemberdayaan UMKM agar mampu memperluas akses ke pasar regional dan global.

Perjanjian DEFA mencakup sembilan bidang strategis, antara lain arus data lintas batas, pembayaran elektronik, perlindungan data pribadi, identitas digital, mobilitas talenta digital, kerja sama teknologi baru seperti kecerdasan artifisial (AI), kebijakan persaingan usaha, keamanan daring dan siber, serta perlindungan kode sumber.

Melalui ketentuan tersebut, ASEAN berkomitmen memperdalam integrasi digital lintas negara, memperkuat daya saing ekonomi kawasan, dan memastikan manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

DEFA diperkirakan akan memberikan kontribusi hingga 366 miliar dolar AS terhadap PDB ASEAN pada tahun 2030, setara dengan sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital di kawasan.

Bagi Indonesia, implementasi DEFA sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 yang menekankan penguatan infrastruktur digital seperti jaringan 5G dan pusat data, pengembangan sumber daya manusia digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.

Melalui kerja sama ini, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM, menarik investasi teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, serta membangun ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing.

Dewan AEC menegaskan bahwa DEFA akan menjadi elemen penting dalam mewujudkan visi “ASEAN 2045: Our Shared Future”, sekaligus mendukung penyusunan AEC Strategic Plan 2026–2030.

Negara-negara anggota ASEAN menargetkan penyelesaian dan penandatanganan DEFA secara penuh pada tahun 2026, agar manfaat konkret kerja sama digital ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di seluruh kawasan. {}