Berita Golkar – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Airlangga Hartarto telah melaksanakan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Pada prosesnya, laporan keuangan TA 2023 yang diberikan oleh Kemenko Perekonomian berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan raihan Opini WTP TA 2023, Kemenko Perekonomian berhasil menorehkan catatan gemilang dengan meraih opini WTP 16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.
“Alhamdulillah laporan keuangan Kemenko Perekonomian dapat opini WTP untuk yang ke-16 kalinya sejak 2008. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK pada Januari sampai April 2024 lalu,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya.
Penyusunan laporan keuangan TA 2023 tersebut merupakan komitmen dan pertanggungjawaban Kemenko Perekonomian atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 (sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara).
Di lain sisi, opini WTP menjadi bukti jika informasi keuangan Kemenko Perekonomian tahun 2023 disajikan dengan wajar, mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Airlangga Hartarto menekankan, raihan WTP yang diterima kementerian yang dipimpinnya haruslah menjadi pelecut semangat untuk bekerja lebih optimal. Opini WTP ini juga menjadi refleksi dari tata kelola pemerintah yang baik (good governance) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“WTP ini perlu terus dipegang dan dijalankan meskipun masih ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Saya minta agar WTP ini betul-betul digunakan untuk memperbaiki dan mengendalikan secara internal,” tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Opini WTP bagi Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian adalah sebuah standar wajib yang harus dipertahankan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan SPI yang memadai, serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Sepanjang 2023 sampai dengan awal 2024, Kemenko Perekonomian telah melakukan penguatan pengendalian internal terhadap sejumlah program di bidang perekonomian. Di antaranya dalam memperkuat akses permodalan UMKM, mengendalikan inflasi pusat dan daerah, menjaga stabilitas harga, meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM, mempertegas kebijakan ekspor dan impor, serta beberapa kegiatan lainnya. {redaksi}