Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bisa meningkatkan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi pada 2024.
Seperti diketahui, insentif fiskal yang diberikan pemerintah sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga sebesar Rp340 miliar. Sehingga, keseluruhan alokasi insentif tahun 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.
“Periode pertama disalurkan ke 33 daerah nanti terus bertahap selanjutnya untuk tahun 2024 angkanya belum diputus Menkeu jadi kami mohon dalam rakernas ini dijanjikan oleh ibu, dijamin lebih tinggi dari Rp 1 triliun,” ujar Airlangga dalam Rakernas Inflasi 2023, Kamis (31/8/2023).
Dari catatan Kemenkeu, jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.
Sedangkan untuk periode ketiga, diberikan kepada 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.
Insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas.
Insentif ini diharapkan dipakai untuk bantuan modal, bantuan sosial, bantuan bibit, subsidi bunga untuk masyarakat UMKM, pemberian beasiswa, dan kegiatan masyarakat yang memberikan manfaat pada masyarakat miskin. {sumber}