Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menyiapkan fasilitas tersebut untuk menjamin perlindungan risiko kecelakaan kerja.
“Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja (seperti) jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan kerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra dalam hal ini ojol,” ujar Airlangga, Jakarta, dikutip Minggu (14/9/2025) dari Inilah.
Dia mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol akan dibayar pemerintah 50 persen. “Ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” kata dia.
Selain itu, beberapa program baru juga disiapkan pemerintah sampai akhir tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Total program ada 8+4 yang akan diselaraskan dengan kebutuhan.
“Itu sudah ada (nilainya), nanti kita sedang siapkan. Kita akan rapatkan hari Senin (15/9/2025) dan total nilainya akan kita fix kan. Total programnya ada 8+4, nanti di link and match-kan,” ucapnya. {}