Airlangga Hartarto Pastikan Bahan Pokok Penting, Pendidikan Hingga Kesehatan Tak Kena PPN 12 Persen

Berita GolkarPresiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan DPR membahas terkait rencana kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di Istana Presiden, Jakarta. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan sejumlah bahan dan kepentingan pokok tak kena PPN.

“Saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024), dikutip dari Detik.

Ia memastikan biaya pendidikan tak kena PPN. Begitu pula dengan biaya kesehatan. “Hari ini pun tidak kena PPN. Biaya pendidikan hari ini pun tidak kena PPN. Biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan PPN 12 persen tetap berlaku di 1 Januari 2025, tapi selektif. Apa maksudnya?

“Hasil diskusi kami dengan Bapak Presiden, kita akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025. Tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif,” ujar Misbakhun di Istana Presiden, Kamis (5/12/2024).

Misbakhun menjelaskan, maksud selektif tersebut adalah ditujukan kepada pembeli barang mewah. Sementara, kata Misbakhun, PPN yang berlaku saat ini akan diterapkan kepada masyarakat kecil.

“Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun. {}