Airlangga Hartarto Pastikan RI Takkan Alami Rezim Otokratis dan Kemunduran Demokrasi

Berita GolkarKemunduran kualitas demokrasi yang melanda dunia diyakini tidak akan terjadi di Indonesia. Laporan Indeks Demokrasi 2022 Economist Intelligence Unit (EIU) menyatakan, rata-rata skor regional Asia dan Australia tahun 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 5,46.

Indonesia sendiri mencetak skor 6,72 atau masih sama dengan tahun 2021, namun telah meningkat secara signifikan dari skor 6,30 di tahun 2020.

“Terjadi kemunduran kualitas demokrasi di Asia Tenggara yang mengarah ke rezim otokratis. Tapi Indonesia tidak akan mengalami rezim otokratis,” tegas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Democracy Dialogue The Jakarta Post, Senin (7/8).

Keyakinan tersebut dipaparkan Airlangga lantaran status Indonesia sebagai salah satu negara multipartai di dunia.

Di sisi lain, terdapat bukti yang menunjukkan hubungan kuat dan interaktif sepanjang sejarah antara demokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Misalkan studi MIT, menunjukkan negara-negara yang beralih ke pemerintahan demokratis mengalami 20 persen peningkatan PDB selama periode 25 tahun, dibandingkan negara otoriter.

Ini berujar, butuh waktu dan kemajuan yang stabil bagi demokrasi untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.

Menjalani Keketuaan ASEAN di tahun 2023, Indonesia memimpin dengan memberi contoh sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan sekaligus terbesar di kawasan ASEAN.

Indonesia percaya bahwa dalam jangka panjang, demokrasi akan membawa manfaat yang luar biasa bagi Indonesia sebagai sebuah bangsa.

“Stabilitas politik akan menentukan apakah Indonesia akan menjadi negara berpendapatan menengah atau menjadi negara berpenghasilan tinggi, dengan pendapatan per kapita di atas 10 ribu dolar AS. Dan juga dengan kepemimpinan Indonesia dalam G20 dan ASEAN,” ujar Menko Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, Indonesia sedang fokus mendorong pemanfaatan keunggulan demografis yang akan mencapai puncaknya dalam kurun waktu 13 tahun atau pada tahun 2035.

“Ini dapat menjadi potensi bagi Indonesia untuk menjadi negara ekonomi terbesar di dunia dengan memanfaatkan bonus demografi ini,” tutup Airlangga. {sumber}