Airlangga Hartarto Ungkap Kesepakatan ASEAN Bangun Jaringan Listrik Antar Negara

Berita Golkar – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang berlangsung di Jakarta selama tiga hari, 5-7 September 2023 telah mengeluarkan beberapa poin kesepakatan.

Adapun salah satu kesepakatan yaitu memperkuat jaringan listrik lintas negara di kawasan regional Asia Tenggara (ASEAN). Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kemudian, terkait ketahanan energi dan renewable energy, salah satu yang juga dijadikan leaders declaration adalah interkonektivitas dari energi, di dalamnya memperkuat trans-ASEAN power grid,” tutur Airlangga saat konferensi pers penutupan KTT ke-43 ASEAN di JCC, Jakarta, Kamis (07/09/2023).

Perlu diketahui, pada pekan lalu saat pertemuan para Menteri Energi Asia Tenggara (ASEAN) di Nusa Dua, Bali, selama 24-25 Agustus 2023, salah satu kesepakatan yang ditandatangani yaitu terkait interkoneksi listrik perbatasan Indonesia-Malaysia atau Indonesia-Malaysia Cross-Border Power Interconnection.

Disebutkan terdapat 18 potensi interkoneksi lintas batas dengan kapasitas kumulatif 33 GW pada tahun 2040, termasuk dua interkonektor yang diusulkan antara Indonesia dan Malaysia untuk analisis tingkat kelayakan:

– Sumatera, Indonesia – Peninsular Malaysia: ACE, PT PLN (Persero), dan Tenaga Nasional Berhad (TNB)

Kedua negara sepakat berkolaborasi untuk mengembangkan Studi Kelayakan untuk jalur Interkoneksi Sumatera, Indonesia – Semenanjung Malaysia. Studi ini akan fokus pada peningkatan investasi di fasilitas yang dibutuhkan, mendukung pengembangan dan implementasi kebijakan. Studi Kelayakan akan menentukan kelayakan teknis, keuangan, dan ekonomi dan juga penilaian dampak lingkungan awal. Sumatera, Indonesia – Interkoneksi Semenanjung Malaysia akan menjadi interkoneksi lintas batas bawah laut pertama di kawasan ini.

– Kalimantan, Indonesia – Sabah, Malaysia: ACE, PT PLN (Persero), dan Sabah Electricity Sdn Bhd (SESB)

Berkolaborasi untuk membuat studi kelayakan dengan ruang lingkup yang serupa dengan pengaturan di atas yang bertujuan untuk mencapai Interkonektivitas Keamanan Energi Berkelanjutan di wilayah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP). {sumber}