Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan manfaat utama dari keanggotaan Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah memperbaiki standar kebijakan ekonomi negara, sehingga mampu menjadi negara maju.
“Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik, jadi untuk masyarakat yang lebih baik,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (15/8/2023).
Dengan standar kebijakan itu, Airlangga mengatakan manfaat kedua yang akan diterima bagi masyarakat adalah kenaikan pendapatan per kapita. Sebab, menurutnya, rata-rata pendapatan per kapita negara anggota OECD di atas US$ 10.000.
“Karena anggota OECD rata-rata di atas US$ 10.000 dan Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai US$ 5.500 sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD menjadi benchmark dan best practices,” ucap Airlangga.
“Balik lagi, kita kan dari US$ 5.000 menjadi di atas US$ 11.000 berarti kalau US$ 11.000 rakyat akan semakin sejahtera,” tegasnya.
Airlangga memastikan, dengan keanggotaan Indonesia di OECD juga bisa membuat Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Untuk bisa bergabung ke dalam organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi itu, Indonesia harus mendapat persetujuan dari 38 negara anggota OECD. Prosesnya pun kata Airlangga membutuhkan waktu 4-8 tahun.
Bila 38 negara anggota OECD sepakat Indonesia bisa bergabung, maka mereka akan menyiapkan peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD. Sekertaris Jenderal OECD Mathias Cormann pun telah datang ke kantor Airlangga siang ini. “Kalau itu (iuran keanggotaan) nanti saja, yang penting roadmapnya dulu baru bayar,” kata Airlangga. {sumber}