Berita Golkar – Pemerintah Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program insentif untuk pembelian rumah. Bentuk insentif yang diberikan adalah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah senilai Rp 4 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut program ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti yang mengalami perlambatan.
“Dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya (Produk Domestik Bruto) rendah, turun 0,67%, dan konstruksi 2,7%,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, dikutip pada Minggu (29/10/2023).
Arilangga berkata sektor perumahan selama ini berkontribusi sebesar 14-16% terhadap PDB. Jumlah tenaga kerja di sektor perumahan mencapai 13,8 juta orang dan berkontribusi terhadap pajak mencapai 9,3% dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9%.
“Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100%,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan aturan ini berlaku sampai akhir tahun 2024. Nilai insentif, kata dia, akan berkurang pada 2024. “Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.
Selain itu Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024. Bantuan administratif akan meliputi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sebagainya.
“Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu 13,3 juta pemerintahan akan kontribusi 4 juta ini akan sampai tahun 2024,” kata dia.
Selain mendorong sektor properti, Airlangga berharap pemberian insentif ini bisa mengurangi masalah kekurangan perumahan hingga 12,1 juta unit. “Diharapkan bisa menyelesaikan baklog,” ujar dia. {sumber}