Berita Golkar – Pemerintah Indonesia mengajukan sejumlah komoditas ekspor unggulan seperti kakao, kopi, dan minyak sawit mentah (CPO), agar mendapatkan fasilitas tarif impor nol persen dari Amerika Serikat (AS).
Usulan ini menjadi bagian dari negosiasi lanjutan antara kedua negara, pasca diterbitkannya Joint Statement Kesepakatan Perdagangan Indonesia–AS pada 22 Juli 2025 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembahasan detail teknis masih berlangsung, dengan fokus pada produk-produk asal Indonesia yang dinilai strategis untuk mendapatkan tarif resiprokal mendekati nol persen.
Selain CPO, kopi, dan kakao, produk lain yang turut diajukan meliputi komponen pesawat terbang, produk agro, hingga hasil olahan mineral dari kawasan industri tertentu.
“Ini bagian dari upaya kita untuk memperjuangkan kepentingan ekspor Indonesia agar lebih kompetitif di pasar AS. Proses negosiasi terus berlangsung,” kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip Sabtu (26/7).
Seperti diketahui, dalam kesepakatan awal, Indonesia memperoleh penurunan tarif impor rata-rata dari 32 persen menjadi 19 persen. Meski masih relatif tinggi, Airlangga menyebut angka tersebut lebih rendah dibandingkan negara-negara lain yang dianggap berkontribusi terhadap defisit neraca dagang AS.
Selain isu tarif, kerja sama perdagangan Indonesia–AS juga mencakup pengaturan lalu lintas data pribadi lintas negara. Indonesia akan menyiapkan protokol cross-border data flow yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Airlangga menjelaskan, kesepakatan ini akan menjadi dasar legal yang aman dan terukur untuk pengelolaan data warga Indonesia oleh perusahaan digital asal AS.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 perusahaan AS yang membangun pusat data di Indonesia, termasuk Microsoft, AWS, Google, Equinix, dan Oracle.
Pemerintah juga menyepakati pembatasan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara terbatas hanya pada sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), data center, dan alat kesehatan.
Sementara untuk pengakuan sertifikasi produk medis dari FDA, Indonesia sebelumnya telah menggunakan mekanisme serupa untuk vaksin Covid-19.
Airlangga menegaskan, pemerintah menerapkan strategi perdagangan yang lebih terintegrasi dan berbasis kepentingan nasional.
Pemerintah Indonesia berharap kerja sama dagang dengan AS dapat memperkuat daya saing, inovasi, investasi strategis, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Ini bukan sekadar soal dagang, tapi soal menjaga keseimbangan ekonomi dalam negeri dan masa depan sektor padat karya kita. Kalau tidak kita atur, potensi jutaan tenaga kerja bisa terdampak,” ujarnya.
Indonesia akan menyiapkan protokol cross-border data flow yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Airlangga menjelaskan, kesepakatan ini akan menjadi dasar legal yang aman dan terukur untuk pengelolaan data warga Indonesia oleh perusahaan digital asal AS.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 12 perusahaan AS yang membangun pusat data di Indonesia, termasuk Microsoft, AWS, Google, Equinix, dan Oracle.
Pemerintah juga menyepakati pembatasan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara terbatas hanya pada sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), data center, dan alat kesehatan.
Sementara untuk pengakuan sertifikasi produk medis dari FDA, Indonesia sebelumnya telah menggunakan mekanisme serupa untuk vaksin Covid-19.
Airlangga menegaskan, pemerintah menerapkan strategi perdagangan yang lebih terintegrasi dan berbasis kepentingan nasional. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama dagang dengan AS dapat memperkuat daya saing, inovasi, investasi strategis, dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Ini bukan sekadar soal dagang, tapi soal menjaga keseimbangan ekonomi dalam negeri dan masa depan sektor padat karya kita. Kalau tidak kita atur, potensi jutaan tenaga kerja bisa terdampak,” ujarnya, dikutip dari KompasTV. {}