Alfons Manibui Nilai Dokumen Pra STK Jadi Fondasi Tata Kelola Hilirisasi Energi Yang Terukur

Berita Golkar – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui menilai penyerahan dokumen pra-studi kelayakan (pra-STK) krusial dalam menciptakan pipeline proyek yang bankable, terstruktur dan siap ditindaklanjuti oleh investor strategis, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Penyerahan dokumen pra-STK untuk 18 proyek prioritas oleh Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekosistem hilirisasi energi berbasis tata kelola dan kejelasan model bisnis.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menyatakan bahwa keberadaan dokumen pra-STK mencerminkan pergeseran dari pendekatan normatif ke arah sistem perencanaan berbasis studi kelayakan multidimensi.

“Langkah ini menandai era baru perencanaan proyek energi di Indonesia yang lebih terukur, profesional, dan mendekati standar internasional. Ini kerja hebat dari Satgas Hilirisasi yang akan sangat membantu dalam mengurangi risiko kegagalan proyek di tahap eksekusi,” ujar Alfons, dikutip dari Tribunnews.

Delapan dari 18 proyek yang diajukan berasal dari sektor hilirisasi minerba, dua dari sektor transisi energi, dua proyek ketahanan energi, dan enam lainnya berasal dari subsektor kelautan, pertanian, dan migas.

Total estimasi nilai investasi mencapai US$38,63 miliar (setara Rp618 triliun), dengan potensi penciptaan 276.000 lapangan kerja baru secara langsung dan tidak langsung.

Alfons menegaskan bahwa ke depan, pipeline proyek hilirisasi ini harus dikelola dengan sistem monitoring yang berbasis data dan milestone, termasuk pengawasan terhadap aspek pembiayaan, pemenuhan syarat teknis-lingkungan, serta kepastian pasar output produk hilir.

Ia juga menekankan pentingnya keterhubungan proyek ini dengan agenda transisi energi dan netralitas karbon, termasuk melalui adopsi teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS).

“Kita di Komisi XII DPR RI akan mendorong agar seluruh proyek ini memiliki struktur kelembagaan, regulasi, dan insentif fiskal yang mendukung. Kita tidak boleh mengulang kegagalan masa lalu di mana banyak proyek mandek di tengah jalan karena kurangnya due diligence awal. Dengan pra-STK, kita punya baseline yang jelas,” tambah legislator asal daerah pemilihan Papua Barat itu.

Lebih jauh, Alfons melihat bahwa penyerahan dokumen ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi bagian dari reformasi tata kelola investasi energi nasional. Peran Danantara sebagai sovereign vehicle juga harus dioptimalkan untuk menjembatani pembiayaan dan pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut.

“Dengan keterlibatan aktif DPR melalui fungsi pengawasan dan legislasi, kita berharap proyek hilirisasi ini benar-benar menghasilkan transformasi struktural di sektor energi dan mineral, tidak berhenti pada seremoni perencanaan semata,” pungkas Alfons. {}