Berita Golkar – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur (Jatim) Ali Mufthi, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pemilu nasional dan lokal secara terpisah mulai tahun 2029. Menurutnya, isu tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di masing-masing fraksi DPR RI, dan belum ada keputusan resmi yang diambil.
Pernyataan ini disampaikan Ali Mufthi dalam sambutannya pada acara Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD Partai Golkar Kabupaten Lamongan, yang digelar Rabu malam di Grand Hotel Mahkota, Lamongan, Rabu (6/7/2025).
“Sejauh ini kami masih menunggu. Karena ini masih dalam proses pembahasan internal fraksi-fraksi di DPR RI. Belum ada keputusan final,” ujarnya, dikutip dari RRI.
Putusan MK yang mengatur pemisahan pelaksanaan Pemilu nasional (presiden dan legislatif) dari Pemilu daerah (pilkada) menuai beragam tanggapan di kalangan politisi dan pengamat politik. Sebagian pihak menilai pemisahan ini dapat meningkatkan fokus pada isu-isu lokal dan memperkuat demokrasi daerah.
Namun, kekhawatiran juga muncul terkait potensi menurunnya partisipasi pemilih karena adanya kebingungan dan kompleksitas teknis dalam penyelenggaraan pemilu.
Ali Mufthi menegaskan pentingnya sinergi antarpartai dalam merespons putusan MK ini, yang akan berdampak signifikan pada strategi kampanye dan pola partisipasi masyarakat ke depan.
“Ini bukan keputusan kecil. Semua partai harus terlibat dalam mendefinisikan arah baru ini. Maka dari itu, kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil pembahasan dari DPR,” katanya.
Dengan waktu yang tersisa kurang dari empat tahun menuju Pemilu 2029, sorotan kini mengarah ke DPR RI dan fraksi-fraksi di dalamnya, untuk melihat bagaimana lembaga legislatif ini akan merespons dilema tersebut, dan apa dampaknya bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia. {}