Berita Golkar – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Golkar, Alia Noorayu Laksono mengapresiasi program Layanan dengan Kasih Sayang (LAKSA) Betawi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Alia menjelaskan, program ini merupakan layanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kami mengapresiasi program LAKSA Betawi, yang mempermudah akses administrasi kependudukan bagi kelompok rentan melalui mekanisme jemput bola d⁸alam penerbitan dokumen kependudukan,” ujar Alia dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025), dikutip dari Akurat Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Komisi A itu, program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini sangat efektif dan memudahkan.
Selain itu, kata Alia, program ini berkontribusi terhadap pencapaian target kepemilikan KTP elektronik di Jakarta.
Selain itu, memudahan akses pendaftaran melalui QR Code dan tautan online juga menjadi nilai tambah yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan ini.
“Tentu masih perlu ditingkatkan agar cakupan layanan bisa lebih luas dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” terangnya.
Ia menyarankan agar pelaksanaan program ini bisa dilakukan melalui kerja sama dengan puskesmas dan dinas sosial, terutama dalam menjangkau warga ODGJ yang memerlukan perhatian khusus dalam proses perekaman data.
“Memanfaatkan teknologi digital agar proses permohonan dan pencatatan lebih cepat dan transparan,” ujarnya.
“Sediakan hotline khusus agar keluarga penyandang disabilitas, lansia, atau ODGJ dapat lebih mudah mengakses informasi dan meminta layanan jemput bola,” imbuhnya.
Kemudian, ia berharap, pemahaman dan keterampilan petugas Dukcapil dalam melayani kelompok rentan dapat terus ditingkatkan.
Ia menekankan agar petugas harus memiliki pemahaman yang baik mengenai kebutuhan khusus penyandang disabilitas, lansia, dan ODGJ.
“Bisa bekerjasama dengan tenaga ahli di bidang disabilitas dan psikologi, agar mereka memiliki keterampilan komunikasi yang baik dalam menangani penyandang disabilitas dan ODGJ,” katanya.
Alia juga menyebut perlunya kehadiran tenaga pendamping khusus, baik dari pihak keluarga atau tenaga sosial, untuk membantu proses perekaman Adminduk bagi warga ODGJ atau penyandang disabilitas yang membutuhkan asistensi tambahan.
“Lakukan evaluasi berkala terhadap kepuasan layanan untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan program,” pungkasnya. {}