Alia Laksono Puji Pemprov Jakarta Terapkan Pendaftaran Online Untuk Rekrutmen PJLP

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta mengembangkan sistem pendaftaran online untuk rekrutmen petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar).

Menurut Alia, digitalisasi rekrutmen merupakan langkah progresif dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses seleksi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

“Sistem ini akan memudahkan pelamar dalam mengakses informasi, mendaftar, dan memantau tahapan seleksi tanpa harus datang langsung, yang selama ini kerap menimbulkan kerumunan dan ketidakpastian,” ujar Alia kepada wartawan, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Akurat.

Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan sistem pendaftaran online yang dapat diakses melalui situs resmi jakarta.go.id/loker atau laman instansi/unit kerja terkait. Alia pun mendorong agar sosialisasi dilakukan secara masif, melalui media sosial, kelurahan, hingga RT/RW.

“Pentingnya perhatian kepada kelompok rentan yang belum akrab dengan teknologi digital, dengan menyediakan pusat informasi atau hotline sebagai pendamping,” katanya.

Politikus Golkar itu menegaskan, perlunya pengawasan dan evaluasi berkala terhadap sistem untuk mencegah kendala teknis dan merespons keluhan masyarakat. “Rekruitmen PJLP PPSU dan Damkar seharusnya dilakukan oleh unit wilayah/dinas terkait, bukan terpusat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alia memahami tingginya antusiasme warga untuk bergabung sebagai petugas PPSU atau Damkar lantaran warga berharap bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Namun membludaknya pelamar yang datang langsung ke Balai Kota tentu menimbulkan tantangan tersendiri, baik dari sisi kenyamanan, efisiensi pelayanan, maupun potensi kesalahpahaman publik terhadap mekanisme rekrutmen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratusan warga terlihat memadati loket penerimaan surat dan barang di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (22/4/2025) pagi hingga siang.

Mereka mengantre untuk melamar sebagai Pekerja Penunjang Layanan Publik (PJLP), termasuk posisi Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), Tim Putih dari Dinas Sosial, Tim Biru dari Dinas Sumber Daya Air, hingga Tim Hijau dari Dinas Pertamanan.

Dalam dokumen yang mereka bawa, terdapat sejumlah dokumen yang disebut sebagai syarat pendaftaran seperti foto 3×4 dan 4×6 berlatar merah, surat lamaran tulisan tangan, fotokopi KTP, SKCK, dan ijazah minimal SD.

Terkait hal tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau akrab disapa Chico mengatakan bahwa seharusnya rekrutmen PJLP tersebut dilakukan di wilayah dan suku dinas masing-masing.

“Perlu masyarakat ketahui bahwa rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah dan suku dinas terkait sesuai kebutuhan,” ujar Chico dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025). {}