Alia Laksono Soroti Banyaknya Balai Warga di Jakarta Terbengkalai Hingga Jadi Gudang Ilegal

Berita GolkarFraksi Golkar DPRD Provinsi Jakarta memberikan sorotan tajam, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna, Selasa (17/6/2025).

Sejumlah catatan strategis dilontarkan, mulai dari deviasi anggaran belanja, tingginya sisa anggaran, lemahnya pengawasan, hingga semrawutnya pengelolaan aset daerah.

Anggota Fraksi Golkar, Alia Noorayu Laksono, menyebut deviasi antara anggaran dan realisasi belanja mencapai Rp6,01 triliun. Angka jumbo ini, dinilai menjadi sinyal lemahnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh Pemprov Jakarta. “Deviasi sebesar itu menunjukkan perencanaan yang tidak tepat dan pelaksanaan yang tidak maksimal,” ujar Alia.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti tingginya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat Rp4,43 triliun. Menurut Alia, angka tersebut bukan bentuk efisiensi, melainkan indikasi tidak optimalnya serapan anggaran serta rendahnya pelaksanaan program-program prioritas.

“SiLPA sebesar itu menandakan banyak program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perlu ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mencatat rendahnya realisasi belanja modal, yang dinilai sebagai cerminan lemahnya kinerja pembangunan. Mereka mendorong adanya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun agar belanja tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

Selain soal anggaran, pengelolaan aset tetap daerah turut menjadi sorotan. Salah satu yang paling disorot adalah kondisi balai warga di sejumlah wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Banyak di antaranya ditemukan tak tercatat dalam sistem, tidak bersertifikat, bahkan disalahgunakan.

“Ada balai warga yang berubah jadi gudang atau tempat usaha tanpa izin. Banyak juga yang rusak parah dan tidak layak pakai,” beber Alia.

Padahal, menurut Fraksi Golkar, balai warga berperan strategis sebagai pusat interaksi sosial dan penguatan komunitas. Untuk itu, mereka mendesak dilakukan audit lintas OPD, sertifikasi aset, serta penyusunan Peraturan Gubernur tentang standar pemanfaatan balai warga.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar mendorong agar balai warga dikembangkan menjadi Community Service Center, yakni pusat layanan sosial terpadu yang mendukung pendidikan informal, UMKM, dan program sosial tingkat kelurahan. “Sudah saatnya balai warga tak hanya jadi bangunan fisik, tapi pusat penguatan sosial masyarakat,” pungkasnya. {sbr}