Alia Laksono Soroti Lemahnya Pengawasan Hingga PKL Dominasi Jalan di Pasar Senen

Berita Golkar – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyayangkan kondisi Pasar Senen, Jakarta Pusat yang semrawut akibat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga ke badan jalan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan bahwa fenomena ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan.

Menurutnya, Satpol PP dan dinas terkait memang bertugas menegakkan aturan, namun penertiban PKL sering kali hanya bersifat sementara.

“Setelah ditertibkan, para PKL kembali berjualan di lokasi yang sama. Hal ini juga dipengaruhi oleh faktor lain, seperti kurangnya ketersediaan tempat berjualan bagi PKL di dalam Pasar Senen,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO pada Selasa (11/3/2025).

Alia mengungkapkan, tingginya biaya sewa kios membuat banyak pedagang memilih berjualan di luar pasar. Selain itu, banyak PKL lebih memilih berdagang di luar karena akses pelanggan lebih mudah dibandingkan di dalam pasar.

“DPRD DKI Jakarta akan mendorong PD Pasar Jaya, Satpol PP, dan Pemprov DKI untuk berkoordinasi mencari solusi jangka panjang, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang strategis bagi pedagang tanpa mengganggu jalan umum,” tukasnya.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan, DPRD DKI Jakarta akan mendorong evaluasi terhadap pengelolaan dan penataan Pasar Senen agar tidak merugikan pengguna jalan.

“Evaluasi ini mencakup kapasitas tempat berjualan, aksesibilitas pedagang, serta efektivitas PD Pasar Jaya dalam menyediakan lokasi bagi PKL,” tandasnya.

Alia menjelaskan, DPRD juga mengusulkan penerapan zonasi pasar yang lebih tertib untuk mencegah pedagang mengganggu akses jalan utama.

“Selain itu, perlu ada perbaikan tata ruang agar tercipta keseimbangan antara kepentingan PKL, pengguna jalan, dan masyarakat,” kata Alia.

Alia mencurigai adanya permainan dalam alokasi tempat, seperti penyewaan ilegal atau praktik percaloan yang membebani PKL.

“Oleh karena itu, perlu investigasi lebih lanjut terkait pola perizinan yang tidak transparan serta kebijakan retribusi dan sewa kios agar tetap wajar,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong pendampingan bagi PKL agar mereka mendapat akses ke tempat berjualan yang layak.

“DPRD juga meminta transparansi dari PD Pasar Jaya dan Dinas UMKM terkait sistem alokasi tempat, serta mendukung audit independen jika ditemukan indikasi ketidakadilan dalam penempatan pedagang,” pungkasnya. {}