DPD 1  

Alien Mus Ancam Sanksi PAW Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Utara Jika Malas Berkantor

Berita Golkar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Maluku Utara, Alien Mus bakal tegas memberikan sangsi hingka Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada delapan orang anggota DPRD Maluku Utara jika malas berkantor.

Demikian ditegaskan Alien usai dirinya mengikuti acara pelantikan 45 anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029, Senin (23/9/2024) di Sofifi.

“Jadi di periode ini Golkar akan melakukan absensi, jika empat kali paripurna tak ikuti maka akan diberikan sangsi pertama sampai tiga kali tidak indahan, maka anggota bersangkutan akan diberikan PAW,” tegas Alien Mus dikutip dari Tribun Ternate.

Lanjutnya, bahkan para anggota DPRD dari Golkar yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota diminta bisa mengemban amanah menjalankan tugas menjadi wakil rakyat DPRD Maluku Utara. Bahkan, meraka harus bisa berjuang mengawal aspirasi disetiap konstituen.

“Kami juga sangat berharap dengan 8 anggota DPRD dari partai Golkar ini, dan bahkan memimpin ketua DPRD bisa memberikan dampak yang positif, bisa memperjuangkan apa saja yang menjadi kepentingan masyarakat, dari seluruh halayak baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/kota,” jelasnya.

Disinggung terkait usulan Ketua DPRD, ia menyebut terdapat empat orang yang dipersiapkan, dua laki-laki dua perempuan. Namun, Alien tak menyebut siapa-siapa saja nama empat orang itu. “Maaf masih dirahasiakan nama-nama itu,” singkatnya.

Berikut Delapan anggota DPRD Maluku Utara dari Partai Golkar :

  1. Farida Djama
  2. Ikbal Ruray
  3. Muhammad Abusama
  4. Agriari Yulin Mus
  5. Cornelia Macpal
  6. Johan Manery
  7. Muhammad Ridha Yakub
  8. Maria S. Deyabora Tongo-Tongo. {}