Alih-Alih Diakusisi Danantara, Sarmuji Usul Eks Karyawan Sritex Dikaryakan Pemerintah Sesuai Keahlian

Berita GolkarKetua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji mengusulkan agar pemerintah menjembatani ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Group untuk berwirausaha. Sarmuji menilai para karyawan tersebut tidak dapat diakomodasi oleh BUMN.

“Kalau karyawannya mungkin bisa diakomodasi dengan banyak cara ya. Jadi kalau semuanya diakomodasi oleh BUMN, rasa-rasanya tidak ada satu pun BUMN yang sanggup menampung belasan ribu orang yang saat ini tiba-tiba saja tidak mendapatkan pekerjaan,” kata Sarmuji di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), dikutip dari Detik.

Menurutnya, para karyawan memiliki keahlian tertentu. Karena itu, dia menilai seharusnya para karyawan itu diberi wadah untuk menyalurkan keahliannya. “Misalkan pemerintah memberikan jembatan supaya mereka bisa berwirausaha sesuai dengan keahliannya,” ujarnya.

“Kan keahliannya mereka konfeksi misalkan ya, kalau memungkinkan kan, kenapa tidak ditingkatkan keahliannya mereka bergerak di bidang konfeksi tetapi bisa berkelompok atau sendiri-sendiri secara mandiri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sarmuji juga menilai kecil kemungkinan Danantara dapat membeli Sritex. Sarmuji menyatakan orientasi Danantara ialah keuntungan dan leverage economy. “Jadi investasi ke Danantara harus juga memperhatikan aspek bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan,” jelasnya.

“Kalau nanti lebih titik beratnya sosial nanti kasihan Danantara-nya uang yang sudah dialokasikan Danantara nanti menjadi tidak produktif, karena dalam tanda petik karena beban yang seharusnya dikerjakan oleh pihak lain, dalam hal ini oleh pemerintah,” imbuh dia.

Seperti diketahui, dilansir detikJateng, pabrik tekstil PT Sritex resmi tutup mulai Sabtu (1/3/2025). Pada Jumat (28/2/2024) menjadi hari terakhir para buruh masuk ke pabrik yang selama ini menjadi tempat mereka bekerja.

Penutupan pabrik ini tidak terlepas dari hasil rapat kreditur PT Sritex di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jumat (28/2). Dalam sidang itu, hakim memutuskan jika tidak ada going concern atau kelangsungan usaha. PT Sritex pun terpaksa melakukan PHK terhadap hampir 11 ribu buruh. {}