Berita Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengatakan isu pemutusan hubungan kerja atau PHK masih terus mereba, terutama di sektor industri padat karya berorientasi ekspor. Untuk itu, pencegahan gelombang PHK perlu dilakukan pemerintah dan stakeholder terkait.
“Melihat fenomena ini, solusi preventif untuk mencegah gelombang PHK di sektor padat karya berorientasi ekspor perlu menyasar sisi ketenagakerjaan sekaligus aspek penguatan industri,” tegas Dewi saat mengikuti pertemuan Kunspek Komisi IX dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta jajaranya di Pendopo Tangerang, Rabu (8/11/2023).
Apalagi, lanjut Dewi menjelaskan saat ini muncul isu resesi ekonomi global. Berbagai program inovasi pelatihan hingga pemberian intensif perlu dilakukan pemerintan dan stakeholder terkait.
“Yang saya dengar, ekspor sekarang berkurang. Apa yang dilakukan Pemda, Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan melihat ini? Apa ada kebijakan tertentu sehingga bisa memberikan perlindungan kepada rakyat, perusahan bisa bernafas dalam mengatasi masa resesi ke depan yang tidak tau sampai kapan,” ujarnya.
Disampaikan Pj Pemerintah Kabupaten Banten Andi Ony bahwa sebagian perusahaan dengan kondisi ekonomi perusahaan yang masih belum membaik akibat dampak kondisi ekonomi secara global yang masih terpuruk dampak covid-19 dan adanya perang Rusia-Ukraina menyebabkan demand perusahaan dengan tujuan ekspor menurun.
Hal itu, lanjut Andi menjelaskan menyebabkan beberapa perusahaan harus melakukan efisiensi pekerja dan tercatat 2 (dua) perusahaan tutup total. Dengan total pekerja ter-PHK sejak januari sampai-Oktober 2023 berjumlah 4920 pekerja, dan 2 perusahan tutup dengan jumlah pekerja terdampak penutupan berjumlah 1173 pekerja.
Ke depannya, untuk menghadapi isu resesi global, pihaknya akan mengefektifkan Balai Latihan Kerja untuk mempersiapkan tenaga kerja terlatih. “Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang phk, (mudah -mudahan tidak terjadi), tapi kami persiapkan 20 pelatihan di BLK. Saat ini, kami terus menjaga hubungan dengan sektor industri yang rentan serta para serikat pekerja yang ada,” tutupnya. {sumber}