Berita Golkar – Bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa sidak ke sejumlah pasar tradisional dan pasar yang dikelola Pasar Jaya.
Lokasi Sidak itu antara lain, Pasar Ganefo di Cengkareng dan Pasar Tradisional Rawalele Kalideres, Jakarta Barat, belum lama ini.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu mengatakan sidak dilakukan bertujuan mengecek langsung harga komoditas kebutuhan pokok di pasar.
“Di lapangan, jangan sampai nasib rakyat dipermainkan. Kalau ada yang nimbun, curang, harus segera ditindak. Kita tidak ada toleransi dengan kecurangan,” ujar Andri dalam keterangan tertulis, dikutip dari AkuratJakarta.
Pasalnya, sejak memasuki bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri, permintaan konsumen meningkat hingga 30 persen. “Tugas kita adalah melakukan pengawasan serta menjaga keseimbangan supply dan demand,” ungkap Andri.
Dia meminta pemerintah memastikan stok pangan mencukupi. Terutama saat Ramadan dan Idul Fitri.
“Sangat penting menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok agar masyarakat dapat menjalani bulan suci dengan lancar tanpa adanya beban ekonomi tambahan,” katanya.
Dalam kesgiatan tersebut, satu hal yang menjadi perhatian Andri adalah temuan penjualan produk Minyakkita melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Minyakkita sesuai HET sebesar Rp.15.700 per liter. Kenyataannya, pedagang di dua pasar tersebut menjual dengan harga antara Rp. 16.500-17.500 per liter. Tak hanya itu, Andri juga menemukan penjualan minyak yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan.
Di dua pasar yang menjadi lokasi Sidak itu, kata Andri, tidak ditemukan adanya produk Food Station dan Dharma Jaya yang sejatinya berfungsi menjaga stabilitas harga serta keterjangkauan daya beli masyarakat.
Padahal, sesuai amanat peraturan daerah, BUMD Pangan Jakarta harus berperan serta menjaga stabilitas harga dan stok. Oleh sebab itu, Andri mengimbau pemerintah daerah rutin melakukan Sidak ke pasar tradisional maupun minimarket yang menyediakan kebutuhan bahan pokok masyarakat.
“Untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pangan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,. Sehingga tidak membebani pedagang maupun konsumen,” tutur dia. {}