Berita Golkar – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Andri Santosa mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang membawa kasus gangguan layanan sistem Bank DKI ke jalur hukum melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
“Apabila diperlukan, dan terindikasi atau bisa tervalidasi oleh pihak Bareskrim atau Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, maka kita sangat-sangat mendukung,” ujar Andri kepada Akurat Jakarta beberapa waktu lalu.
“Bahwa kalau memang diperlukan proses pidana untuk berlanjut, pasti berlanjut. Termasuk pun perdatanya,” lanjutnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, melalui proses jalur hukum ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk Bank DKI ini.
“Jadi apapun upaya hukum untuk mengembalikan trust kepada publik, untuk mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat, maka ini akan dibuka transparan, tapi menunggu waktu investigasi proses yang berjalan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini dari pihaknya maupun Bank DKI belum bisa menyimpulkan apapun. Sebab, proses hukum tersebut masih berjalan.
“Kemungkinan dalam 1-2 minggu ke depan itu Bank DKI akan mengupdate kembali tentang proses yang sedang dijalankan baik yang pidana ataupun perdata,” terangnya.
Selain itu, Andri juga meminta para nasabah Bank DKI tidak perlu khawatir perihal gangguan layanan sistem oleh Bank DKI sejak 29 Maret lalu.
Ia memastikan, dana nasabah yang mengendap Bank DKI dijamin keamanannya. Lalu dipastikan, tidak ada dana yang hilang maupun berkurang.
“Nasabah Bank DKI itu tidak perlu khawatir karena memang dipastikan Bank DKI itu dana nasabah 100 persen aman,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk memecat Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono imbas gangguan layanan Bank DKI yang sempat terjadi belakangan ini.
“Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya (Amirul Wicaksono) segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” ujar Pram dalam Rapat Terbatas di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan, pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, ia menduga terdapat orang dalam yang menyebabkan gangguan ini.
“Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam. Enggak mungkin,” tegasnya. {}