Berita Golkar – Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk tak hanya meningkatkan anggaran operasional bagi RT, RW, dan Dasawisma, namun juga mempertimbangkan untuk menaikkannya kepada seluruh lembaga kemasyarakatan.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan Pemprov Jakarta yang menaikkan anggaran operasional bagi RT, RW, dan Dasawisma.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025).
“Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan anggaran operasional bagi RT, RW, dan Dasawisma, meskipun kenaikannya belum sepenuhnya 100 persen dan masih dilakukan secara bertahap,” kata Andri.
Namun, lanjut Andri, pihaknya juga mendorong agar Pemprov juga turut memberlakukan kebijakan kenaikan anggaran operasional tersebut untuk seluruh lembaga kemasyarakatan.
Beberapa lembaga kemasyarakatan tersebut di antaranya Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Namun demikian, Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pemerintah turut mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan yang adil dan merata terhadap anggaran operasional bagi seluruh lembaga kemasyarakatan lainnya,” tutur Andri
“Seperti Jumantik, LMK, FKDM, dan PKK, guna menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial di tingkat komunitas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menepati janji kampanyenya dengan menaikkan operasional dasawisma (dawis) menjadi Rp 750 ribu per bulan.
Pramono mengatakan, mulai bulan Juli 2025 ini, dawis akan mendapatkan Rp 750 ribu per bulan. Di mana sebelumnya dana operasional dawis sebanyak Rp 500 ribu.
“Saya sudah menandatangani operasional dasawisma atau dawis ini jumlahnya sekitar 76 ribu lebih. Selama ini dapat Rp 500 ribu, sekarang naik jadi Rp 750 ribu. Jadi naik Rp 250 ribu per bulan,” kata Pramono di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). {}