Andri Santosa Minta Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Selaras Peningkatan Kualitas Pelayanan

Berita Golkar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memastikan akan terus mengawal kebijakan terkait penyesuaian tarif air bersih.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menilai kenaikan tarif air bersih diperlukan guna mendukung peningkatan layanan dan target cakupan 100 persen air minum di Jakarta pada 2030.

“Kami akan memastikan kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah,” kata Andri, belum lama ini, dikutip dari AkuratJakarta.

Menurutnya, tarif yang ditetapkan masih lebih rendah dibandingkan harga air jeriken keliling. Dia juga mendorong peningkatan kualitas layanan dan memastikan distribusi air bersih merata di seluruh Jakarta.

“Penyesuaian tarif harus diimbangi dengan pelayanan yang maksimal agar masyarakat merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin menegaskan, penyesuaian tarif baru dilakukan dengan pertimbangan matang.

Kebijakan ini juga merujuk pada standar Kemendagri yang menetapkan kebutuhan pokok air minum per keluarga sebesar 10 m³ per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan,” pungkasnya. {}