Anggaran Terbatas, Bupati Purworejo Yuli Hastuti Instruksikan Para Camat Lakukan Pembangunan Inovatif

Berita Golkar – Bupati Purworejo Yuli Hastuti didampingi Pj Sekda Kabupaten Purworejo Achmad Kurniawan Kadir hadir dan membuka Forum Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 dalam rangka penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Purworejo tahun 2026.

Melalui acara yang berlangsung di Pendopo Agung Purworejo, Kamis (23/1/2025), bupati menginstruksikan secara langsung para camat untuk segera mengadakan musrenbang kecamatan. Perangkat daerah juga diinstruksikan melaksanakan forum perangkat daerah yang melibatkan pemangku kebijakan terkait.

Menurut bupati, tujuan Forum Konsultasi Publik untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

Menjadi pedoman

Yaitu, merumuskan saran dan masukan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2026.

“Pembukaan masa musrenbang menjadi awal dari serangkaian proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 selama dua bulan ke depan,” ujar Yuli Hastuti, dikutip dari Koran Bernas.

Bupati menjelaskan tahun 2026 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026 bertema Mewujudkan Purworejo yang Berdaya Saing dan Sejahtera dengan lima prioritas.

Bupati mengingatkan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan daerah semakin meningkat. Dia meyakini dengan kerja sama, kontribusi dan partisipasi semua pihak kesenjangan anggaran tersebut akan dapat teratasi.

Mengarah perubahan

“Saya berharap Kepala Perangkat Daerah merencanakan program dan kegiatan tahun 2026 agar inovatif dan mengarah pada perubahan untuk mengantisipasi tantangan/peluang tersebut,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Fran Suharmaji menanggapi positif dilibatkannya DPRD Kabupaten Purworejo dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo 2026.

Menurutnya penyusunan hendaknya dilakukan secara simultan dengan RPJMD tahun 2025-2029, berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi atau arah kebijakan dan program pembangunan.

“Penyusunan dokumen RKPD tahun 2026 ini sangat spesial, karena adanya masa transisi yang menuntut pengintegrasian antara RPJMD lama, visi misi bupati dan wakil bupati terpilih serta dokumen RPJPD 2025-2045,” ujarnya. {}