Daerah  

Anggota DPRD Kotim, Abdul Sahid Singgung Dana Bagi Hasil Mengecil Padahal HGU Sawit Terbesar

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyinggung tentang dana bagi hasil (DBH) sawit yang perlu diperjuangkan secara lebih maksimal kepada pemerintah pusat dengan didukung data dan fakta.

Hal itu agar dapat memberikan dampak nyata bagi daerah. Kotim pertama kali menerima DBH sawit pada November 2023 dengan nilai Rp46 miliar. Kemudian, sebesar Rp41 miliar dan 2025 diproyeksikan Kotim Rp16 miliar.

”Kalau dilihat secara statistik ini miris. Setiap tahun mengalami penurunan. Padahal Kotim tercatat sebagai daerah yang memiliki HGU terbesar di Kalteng. Mohon ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Abdul Sahid dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), dikutip dari Prokal.

Ia juga mengingatkan Pemkab Kotim terkait pentingnya melakukan proyeksi pertumbuhan anggaran dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

”Fraksi Golkar memandang perlu memperhatikan potensi tingkat pertumbuhan dengan kenaikan anggaran dalam setiap masa periodesasi anggaran secara wajar,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar ini.

Penyusunan ranperda dan nota keuangan APBD 2025 dilaksanakan sesuai peraturan dan perundangan. Salah satunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam Ranperda dan Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2025, Pemkab Kotim mengajukan anggaran kurang lebih Rp1,7 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2024, yakni sebesar Rp2,4 triliun.

Fraksi Partai Golkar menilai, Pemkab Kotim perlu lebih memperhatikan potensi tingkat pertumbuhan dengan kenaikan anggaran dalam setiap masa periodesasi anggaran secara wajar.

”Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) misalnya, harus terukur dan realistis. Angka Rp.336.325.621.000 yang disampaikan harus dijelaskan dengan argumentasi sesuai dengan potensi dan kinerja daerah secara optimal,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, dalam hal defisit anggaran agar pemerintah daerah tidak menetapkan nilai yang begitu besar atau mendekati limit yang ditetapkan pemerintah pusat.

Partai Golkar mengusulkan nilai defisit anggaran maksimal 2 persen dari struktur APBD tahun anggaran 2025, yang diharapkan lebih praktis dan lincah dalam memaksimalkan semua potensi yang ada. {}