Daerah  

Anggota FPG DPRD Sulteng, Yusuf Soroti Maraknya Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin di Parimo

Berita Golkar – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Golkar, Yusuf menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Yusuf mendesak pihak penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengambil langkah tegas mengatasi permasalahan ini. Menurut Yusuf, kepolisian memiliki kewenangan penuh dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegagalan menghentikan PETI mencerminkan ketidakmampuan aparat hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Seharusnya Polri malu kalau PETI marak dan tidak bisa dihentikan karena itu tugas mereka sebagai penegak hukum di negara kita,” tegas Yusuf saat dihubungi via Whatsapp, Selasa (28/1/2025), dikutip dari Tribun Palu.

Yusuf, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Parigi Moutong, menambahkan bahwa keresahan masyarakat terhadap dampak PETI sudah sangat mengkhawatirkan.

Selain mencemari sungai yang menjadi sumber kehidupan warga, aktivitas PETI juga mengancam keberlangsungan lingkungan di wilayah tersebut. “Semoga pihak kepolisian bisa menjadi pengayom masyarakat yang saat ini resah atas PETI yang berjamur di Parigi Moutong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusuf menyatakan komitmennya untuk membawa isu ini ke ranah legislatif setelah masa reses berakhir. Ia berencana menggalang dukungan dari sesama anggota DPRD untuk mengambil langkah konkret, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait guna menertibkan PETI.

“Insyaallah setelah reses ini saya masuk kembali dan mendesak serta menggalang teman-teman lain di DPRD untuk mengambil sikap dan tindakan sesuai tugas dan fungsi kami di dewan,” jelas Yusuf.

Kerusakan lingkungan akibat PETI di Kecamatan Taopa telah memicu kekhawatiran masyarakat. Sungai-sungai di beberapa desa, termasuk Desa Taopa Utara, Paria, dan Gio Barat, tercemar limbah tambang, yang berdampak pada sumber air minum, pengairan kebun, dan kebutuhan sehari-hari warga.

Organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) sebelumnya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak menghentikan aktivitas PETI.

Mereka menilai lambannya respons pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Yusuf menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk merespons keluhan masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang. Ia berharap langkah tegas dari semua pihak dapat segera mengakhiri permasalahan ini. {}