Berita Golkar – Gubernur Ansar Ahmad menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, untuk langsung masuk bekerja usai cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024.
“Setelah libur Hari Raya seluruh pegawai wajib masuk tepat waktunya (16 April 2024). Kecuali yang sedang menjalani cuti,” katanya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Ansar melanjutkan, bakal ada sanksi disiplin bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan, di hari pertama masuk bekerja setelah cuti bersama Lebaran 2024.
“Kalau dia tak masuk karena ada kepentingan atau cuti, kita izinkan. Tapi kalau unsur kesengajaan akan kita berikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” jelasnya.
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk memaknai Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah ini dengan cara sederhana.
“Disituasi dan kondisi begini, lebih baik Hari Raya dimanfaatkan untuk saling bersilaturahmi,” pesannya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menetapkan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2024, untuk seluruh pegawai.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 dimulai pada Senin, 8 April dan berakhir pada Senin 15 April 2024.
“Cuti bersama tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri nomor: B/850/4/BKDKORPRI-SET/2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024,” katanya, kepada hariankepri.com.
Lebih lanjut Adi mengatakan, pada Selasa, 16 April 2024 atau di hari pertama setelah cuti bersama Idul Fitri, Pemprov akan melaksanakan apel bersama yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.
“Apel akan dilaksanakan pukul 07.30, dengan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN pada OPD yang berkantor di Tanjungpinang,” tegasnya. {sumber}