Antisipasi Disrupsi Artificial Intelligence, Puteri Komarudin Tekankan Pentingnya Regulasi

Berita Golkar – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menghadiri acara Second World Summit of the Committees of the Future 2023 di Montevideo, Uruguay pada 25-27 September 2023. Hadir pada rangkaian acara ini, Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menekankan upaya antisipasi secara global terhadap pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial.

“Secara global, pangsa pasar Kecerdasan Artifisial (artificial intelligence atau AI) ditaksir mencapai 407 triliun dolar AS pada 2027. Tapi di sisi lain, 400 juta pekerja diperkirakan akan tergantikan oleh AI. Hal ini setara 15 persen dari total tenaga kerja global. Ini juga senada dengan World Economic Forum yang menyebutkan bahwa AI memang akan menciptakan 69 juta lapangan kerja baru, tapi tidak sebanding dengan total kehilangan pekerjaan yang mencapai 83 juta,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Kamis,(28/9/2023).

Untuk mengantisipasi era disrupsi kecerdasan artifisial, Puteri menilai pentingnya regulasi yang mengatur perkembangan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada negara di dunia yang memiliki Undang-Undang (UU) secara spesifik dalam mengatur mengenai kecerdasan artifisial, termasuk Indonesia.

“Tapi, Indonesia sendiri telah mengambil langkah proaktif dalam menghadapi tantangan AI, diantaranya dengan mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan data masyarakat. Selain itu, kami juga tengah merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan peluang terhadap pengaturan atas perkembangan AI,” urai Puteri.

Lebih lanjut, Puteri mengungkap bahwa Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Strategi ini mencakup 5 (lima) area prioritas, yaitu kesehatan, birokrasi, pendidikan, ketahanan pangan, mobilitas, dan kota pintar.

“Kami berkomitmen untuk memegang teguh prinsip dan etika dari kecerdasaan artifisial untuk memastikan pengembangannya dilakukan secara bertanggung jawab sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” lanjut Puteri.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia melalui BKSAP dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, dan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir. {sumber}