Antisipasi Situasi Global, Mukhtarudin Minta Pemerintah Kerek Daya Beli Masyarakat

Berita Golkar – Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI Mukhtarudin menantang pemerintah untuk berani membuat strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu.

Menurut Mukhtarudin, strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif itu penting. Bagi Muktharudin, diperlukan juga strategi kebijakan bersama untuk memperkuat daya beli atau konsumsi masyarakat saat ini. “Juga menjaga laju inflasi agar tetap terkendali serta mencari strategi yang efektif untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dalam jangka dekat ini,” imbuh Mukhtarudin, Minggu,(30/6/2024).

Selain itu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang pemerintah juga perlu memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, baik dari aspek permodalan, aspek sumber daya manusia serta aspek teknologi.

Artinya, lanjut Mukhtarudin, pengelolaan sumber daya alam tersebut harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan tentu dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,.

“DPR tentu berharap pemerintah Tingkatkan produktivitas masyakarat kelas menengah dengan penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan daya saing industri,” pungkas Mukhtarudin.

Untuk diketahui, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Ferry Irawan mengatakan kebijakan berkesinambungan untuk menjaga daya beli tidak hanya berfokus kepada masyarakat kelas bawah sebagai bentuk menjaga pengeluaran di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Akan tetapi juga memastikan masyarakat kelas menengah memiliki insentif untuk tetap meningkatkan konsumsi di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujar Ferry.

Ferry menyampaikan, stimulus untuk masyarakat kelas menengah tetap berjalan, seperti insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan serta sektor kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam bentuk PPN DTP.

Sementara untuk masyarakat kelas bawah, penyaluran bansos reguler tetap dilakukan sesuai perencanaan maupun bantuan pangan beras yang disalurkan Januari hingga Maret 2024 dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni 2024 dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.

“Kita harapkan mampu menahan transmisi adanya gejolak harga terhadap potensi kenaikan angka kemiskinan,” tandas Ferry. {sumber}