Berita Golkar – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kajian Ombudsman membahas ‘middle income trap’ sejalan dengan Astacita unggulan yaitu hilirisasi. Ia mengapresiasi kajian Ombudsman yang memberi harapan pencapaian target Indonesia berpenghasilan tinggi tahun 2045 berkelanjutan.
Misbakhun menyebut Astacita Presiden Prabowo Subianto menempatkan hilirisasi sebagai program unggulan pembangunan ekonomi nasional strategis. Ia menegaskan hilirisasi membutuhkan investasi besar dan tenaga kerja besar karena mengelola sumber daya alam bernilai tambah.
“Kemudian ini kan butuh investasi yang besar, begitu investasi yang besar butuh tenaga kerja yang besar. Dan karena mengelola sumber daya alam yang tadinya ada di perut bumi dan sebagainya, sehingga mempunyai nilai tambah yang tinggi,” ujarnya usai kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik ‘Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Trap’ di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi hilirisasi dengan kebijakan fiskal APBN agar pembangunan daerah berjalan seimbang. Ia menyatakan Komisi XI mendorong kemajuan swasta dan pemerintah daerah seiring demi kemakmuran masyarakat daerah.
Ia menjelaskan transfer ke daerah (TKD) penting mencegah paradoks hilirisasi yang tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Menurutnya, perbaikan tata kelola diperlukan agar tidak terjadi kutukan sumber daya alam di daerah penghasil.
“TKD ini turun karena pemerintah ingin diperbaikinya tata kelola keuangan daerah. Tapi TKD berkurang itu bukan berarti pembangunan di daerah tidak berjalan,” ucapnya.
Misbakhun menegaskan hilirisasi harus menjadi upaya bersama pemerintah pusat dan daerah secara menyeluruh. Ia menyatakan komitmen bersama diperlukan agar Indonesia keluar dari middle income trap menuju negara maju.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyoroti pentingnya pengawasan pengembangan investasi dan hilirisasi nasional strategis. Ia mengatakan, pengawasan diperlukan agar program tersebut berjalan sesuai rencana membawa Indonesia lepas dari middle income trap nasional.
“Sebagaimana yang kita harapkan, sehingga pada akhirnya akan membawa kita pada satu posisi, lepas dari middle income threat. Sebagai lembaga pengawasan, untuk kami fokus kepada bagaimana program tersebut melakukan pengawasan agar sejalan dengan apa yang direncanakan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, Ombudsman berperan menjembatani berbagai elemen pembangunan melalui penerimaan aduan masyarakat lintas sektor nasional secara luas berkelanjutan. Ia menyebut, aduan terbanyak berkaitan pertanahan, kepolisian, kepegawaian termasuk perizinan usaha dan investasi daerah nasional publik strategis beragam.
Ia menegaskan, Ombudsman berwenang memberikan saran perubahan organisasi prosedur bisnis serta regulasi. Menurutnya kajian tersebut menjadi masukan dan bagian dari mekanisme check and balance pemerintahan menuju Indonesia maju 2045. {}













