Berita Golkar – Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri serah terima jabatan Kepala TVRI Stasiun Lampung, di Swiss Belhotel, Kamis (16/05/2024).
Serah terima jabatan kepala TVRI Stasiun Lampung berdasarkan Keputusan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
Dalam Keputusan tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung periode 2021-2024, Herly Marjoni beralih tugas sebagai Kepala TVRI Stasiun Jambi dan digantikan oleh Muhammad Ikhsan sebagai Kepala TVRI Stasiun Lampung.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov menyebutkan bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, edukasi, dan hiburan kepada masyarakat. Peran tersebut tidak hanya sekadar sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang dapat mendorong terciptanya masyarakat yang cerdas dan berwawasan luas.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengajak TVRI untuk kembali menilik masa lalu yang pernah ditapaki bersama. TVRI Stasiun Lampung sungguh berdedikasi dan berkomitmen dalam mendukung Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui program- programnya, TVRI tidak hanya menyampaikan informasi mengenai perkembangan pandemi, tetapi juga memberikan edukasi tentang pencegahan, penanganan, dan vaksinasi COVID-19.
Di era digital ini, tantangan yang di hadapi akan semakin kompleks. Media memiliki peran penting dalam menyikapi berbagai isu dan dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Saya harap TVRI dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada. Partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci keberhasilan sebuah demokrasi,” ujar Gubernur.
Dengan demikian, TVRI dapat berperan sebagai jembatan informasi yang menghubungkan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat luas.
Tema “Kolaborasi Membangun Sinergi” yang diangkat dalam acara sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat adalah fondasi utama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Melalui sinergi yang kuat, Gubernur berharap TVRI dapat menyampaikan program-program pemerintah, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membangun opini publik yang positif dan konstruktif.
“Saya yakin, dengan semangat kolaborasi dan sinergi, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Gubernur.
Dalam keharuanya Kepala TVRI Stasiun yang sebelumnya menjabat yakni Herly Marjoni menyebutkan harapannya agar Muhammad Ikhsan mampu melanjutkan kinerja yang telah dilakukan oleh dirinya, yaitu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah membangun citra positif Provinsi Lampung di Daerah, Nasional dan Internasional.
Dengan teknologi yang dimiliki, TVRI Lampung berkontribusi melakukan siaran langsung kegiatan olahraga Lampung Half Marathon 2024 ke tingkat nasional, serta banyak lagi program-program pembangunan yang telah disosialiasikan oleh TVRI Lampung.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, serta berharap dibawah kepemimpinan pak Muhammad Ikhsan TVRI Stasiun Lampung tetap berkontribusi positif dalam pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Herly Marjoni.
Sementara itu, Kepala TVRI Stasiun Lampung saat ini Muhammad Ikhsan menyebutkan bahwa ada rasa bangga sekaligus menjadi tantangan bagi dirinya untuk dapat meningkatkan kinerja, melanjutkan pekerjaan yang selama ini sudah dibangun oleh Kepala Stasiun yang lama.
“Untuk itu pencapaian kinerja yang telah dicapai dan kerjasama TVRI Stasiun Lampung yang salah satunya dengan Pemerintah Provinsi Lampung akan dilanjutkan dan berusaha selalu meningkatkan kolaborasi,” ujar Ikhsan.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Stakeholder dan TVRI Stasiun Lampung guna mendukung penayangan yang sehat bagi masyarakat. {sumber}