Arsyadjuliandi Rachman: Kebimbangan Jadi Kendala Dalam Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer

Berita Golkar – Nasib tenaga honorer memang hingga saat ini membuat bimbang. Komisi II yang memperjuangkan nasib tenaga honorer pun ikut merasakan kebimbangan yang sama. Karena banyak permasalahan yang timbul selaras dengan rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.

Masalah yang terlihat oleh kasat mata adalah mulai dari tenaga honorer siluman, mafia tenaga honorer, status SPTJM, verifikasi data dan masih banyak masalah lainnya.

Pada rapat bersama Menteri PAN RB dan BKN pada awal bulan Desember lalu semua permasalahan yang Komisi II dapatkan dari lapangan disampaikan semua kepada MenPAN RB.

Arsyadjuliandi Rachman salah satu anggota komisi II DPR mengatakan kebimbangan yang honorer rasakan juga ia rasakan jika ia turun ke dapil nya yaitu Provinsi Riau.

“Kebimbangan yang dirasakan Non ASN ini kami rasakan kalau kami turun ke dapil dan saya rasa juga semuanya juga merasakan hal yang sama,” ujar Arsyadjuliandi dikutip dari instagram golkar.2024 Selasa, 19 Desember 2023.

Ia juga mengatakan bahwa tenaga honorer tidak sabar, tenaga honorer juga menuntut agar permasalah mereka dapat segera diselesaikan.

Ia juga mengatakan mendukung segala proses yang dilakukan oleh pemerintah termasuk tahapan PP turunan yang hingga kini belum rampung. Ia juga mengatakan setiap pertemuan bersama honorer mereka menganggap permasalahan mereka ini belum selesai.

“Hampir setiap pertemuan persoalan tenaga honorer ini masih belum selesai menurut mereka, dan berbagai macam pertanyaan juga disampaikan oleh mereka,” ujar Arsyadjuliandi.

Walaupun pengangkatan tenaga honorer ini mendapatkan banyak rintangan namun komisi II DPR tetap menjadikan UU ASN No 20 tahun 2023 untuk menjadi payung hukum tenaga honorer.

Walaupun UU ASN telah disahkan namun PP turunan yang merinci mekanisme pengangkatan tenaga honorer masih belum rampung.

Pemerintah diberi waktu selama 6 bulan sejak UU ASN disahkan yaitu April 2024, PP turunan harus sudah rampung sehingga pengangkatan honorer bisa cepat direalisasikan. {sumber}